Harga Bahan Pokok di Pasar Bakaran Batu Lubukpakam Berfluktuasi, Cabai Hijau dan Rawit Naik

5 hours ago 3
EkonomiSumut

16 April 202616 April 2026

Harga Bahan Pokok di Pasar Bakaran Batu Lubukpakam Berfluktuasi, Cabai Hijau dan Rawit Naik Suasana para pedagang di Pasar Bakaran Batu, Lubukpakam, Kamis (16/4/26) (Waspada.id/syahril)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Harga sejumlah bahan pokok di Pasar Bakaran Batu, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, mengalami fluktuasi dalam beberapa waktu terakhir.

Kenaikan harga terutama terjadi pada komoditas cabai hijau dan cabai rawit, sementara sebagian komoditas lain relatif stabil, Kamis (16/4/26)

Aldi, seorang pedagang sayur mengatakan, harga cabai merah saat ini masih berada pada kondisi normal, yakni Rp18.000 per kilogram. Hal serupa juga terjadi pada cabai caplak yang bertahan di kisaran Rp36.000 per kilogram.

“Untuk cabai merah masih normal di Rp18 ribu per kilogram, begitu juga cabai caplak masih di angka Rp36 ribu per kilogram,”kata Aldi.

Namun kenaikan harga terjadi pada cabai hijau yang sebelumnya Rp14.000 per kilogram, naik menjadi Rp18.000 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada cabai rawit dari Rp13.000 menjadi Rp16.000 per kilogram.

Sedangkan harga bawang putih saat ini berada di kisaran Rp30.000 per kilogram. Sementara itu, bawang merah terbagi dalam dua kategori, yakni kualitas biasa Rp30.000 per kilogram dan kualitas bagus mencapai Rp35.000 per kilogram.

Begitu juga tomat kualitas biasa dijual Rp10.000 per kilogram, sedangkan tomat dengan kualitas lebih baik mencapai Rp12.000 per kilogram.

Ayam potong berada di angka Rp31.000 per kilogram. Untuk daging sapi, harga masih masih bertahan diharga Rp140.000 per kilogram.

Secara umum, fluktuasi harga bahan pokok di pasar tradisional dinilai sebagai hal yang lazim. Perubahan harga tersebut dipengaruhi oleh faktor distribusi barang, pasokan dari daerah penghasil, serta tingkat konsumsi masyarakat yang mulai meningkat. (id.28/syahril)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |