
KETUA TPP Balon KONI Sumut 2025-2029 H Sakiruddin (tengah), memberikan keterangan pers dengan didampingi sekretaris M Syahrir, anggota Rawi Krisna, Irwan Pulungan dan Dr Abdul Hakim Siregar di Aula KONI Sumut, Jln Willem Iskandar II, Medan, Senin (14/4). Waspada/Johny Ramadhan Silalahi
MEDAN (Waspada): Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 mengumumkan hanya Hatunggal Siregar yang memenuhi syarat di antara dua Balon yang mendaftar.
“Kami bukan pemutus, kami hanya menyampaikan hasilnya nanti pada Musorprov KONI Sumut. Kami sudah verifikasi semuanya, termasuk SK Pengprov Cabor dan Badan Fungsional,” kata Ketua TPP H Sakiruddin pada konferensi pers di Aula KONI Sumut, Jln Willem Iskandar II, Medan, Senin (14/4).
“Hatunggal yang memenuhi semua syarat, termasuk dukungan minimal 11 KONI Kabupaten/Kota dan 18 Pengprov dan Badan Fungsional. Hatunggal mendapat dukungan 32 KONI dan 46 Pengprov dan Badan Fungsional,” tambahnya.
Didampingi Sekretaris TPP M Syahrir serta anggota Irwan Pulungan (atletik), Rawi Krisna (karate) dan Dr Abdul Hakim Siregar (cricket), Sakir mengatakan ada dua balon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran pada Jumat, 11 April 2025.
Balon dimaksud adalah Kolonel TNI (Purn) H Hatunggal Siregar yang merupakan Ketua Pengprov FOPI (Federasi Olahraga Petanque Indonesia) Sumatera Utara. Hatunggal datang dengan dukungan 32 KONI Kabupaten/Kota dan 47 Pengprov/Badan Fungsional.
Kemudian Kombes Pol (Purn) H Parluatan Siregar yang merupakan mantan atlet lari dan hanya didukung 3 Pengprov Cabor.
Berdasarkan syarat dukungan yang telah ditetapkan yakni minimal 30 persen dari KONI Kabupaten/Kota dan 30 persen dari Pengprov Cabor/Badan Fungsional, menurut Sakir, ditetapkan satu balon Memenuhi Syarat (MS) dan satu balon lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut mantan Sekretaris Dispora Sumut itu, hasil verifikasi akan dibawa TPP dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Sumut di Hotel Danau Toba Internasional Medan, 15-17 April 2025.
“Seluruh laporan tahapan yang dilakukan TPP ini akan diserahkan kepada sidang/rapat pleno di Musorprov nanti. Jadi penetapan calon Ketum KONI Sumut akan ditetapkan pada Musorprov itu,” tutur Sakir.
Mengenai selisih dukungan terhadap Hatunggal dari 47 menjadi 46 Pengprov, Irwan Pulungan mengatakan ada kesalahan teknis.
“Dalam rekap mereka tertulis satu PASI hurup kecil dan satu lagi huruf besar. Itu saja masalahnya, jadi tidak ada yang tereliminasi,” klaim mantan atlet lari jarak menengah Sumut tersebut.
“Sebagai TPP kami sifatnya memverifikasi sembilan dokumen seperti Surat Permohonan, Form Dukungan, Kesediaan Bakal Calon, Riwayat Hidup, Surat Keterangan Berbadan Sehat, Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili di Medan dan Surat dari Pengadilan bahwa Calon tidak sedang berperkara,” timpal Dr Abdul Hakim Siregar, Sekretaris Pengprov PCI Sumut.
“Kami sebagai TPP tidak pernah menghalangi pertanyaan media, tidak ada intervensi dan tidak mau intervensi,” tambah Rawi Krisna.
“Apakah calonnya diundang atau tidak diundang pada Musorprov KONI Sumut, itu nanti wewenang KONI dan bukan urusan TPP lagi,” pungkas Syahrir. (m08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.