
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, menyampaikan pernyataan tegas. Dia mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa relawannya yang tergabung di dalam wadah Boby Lovers, bila benar mereka menjadi ‘makelar proyek’, ke sejumlah Pemda, mengatasnamakan dirinya.
Gubsu Bobby Nasution, mengatakan itu saat bertemu wartawan di Kantor Gubsu, Selasa (12/8). Kepadanya dipertanyakan tentang tindak tanduk salah satu kelompok relawannya, yakni Boby Lovers yang dituding sebagai ‘makelar proyek.’ Kelompok ini ‘menjual-jual’ nama Bobby Nasution, meminta proyek ke sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Sumut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Menjawab ini, Gubsu Bobby Nasution menegaskan, jika benar kelakuan relawannya seperti itu, dia mempersilahkan APH turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Apalagi, telah sampai membuat para bupati, walikota hingga kepala dinas menjadi resah. “Silakan saja diperiksa,” ujarnya.
Bobby Nasution, juga seperti menekankan bahwa dia tidak pernah merestui adanya aktivitas yang dilakukan relawannya semacam itu. Termasuk disinggung soal adanya memberi perintah kepada Boby Lovers. “Diperiksa aja,” ujarnya sembari menundukkan kepala dua kali, seolah memberi kode tidak mengamini kegiatan yang dilakukan barisan relawannya tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi relawan Bobby Nasution yang tergabung dalam Boby Lovers, meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Kelompok pendukung Bobby Nasution dan Surya saat Pilgub Sumut 2024 itu, disebut-sebut telah menjadi ‘makelar proyek’ pada hampir semua pemda di Sumut.
Aksi mereka tersebut sudah dimulai sejak Gubsu Bobby Nasution melantik Topan Obaja Putra Ginting, sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Bahkan sejak Topan Ginting ‘dicekok’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini sudah ‘gol’, aksi kelompok Boby Lovers ini justru semakin ganas.
“Sah saja kalau mereka mau berbisnis, namun tidak harus menjual nama gubernur. Juga menggunakan ‘tangan’ APH (aparat penegak hukum) sebagai alat mendapatkan proyek,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Rabu (6/8).
Salah satu daerah yang sangat mencolok pengaruh kelompok ini sebagai ‘makelar proyek’ yakni Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut diakui sumber pernah disaksikan dan dirasakannya secara langsung.
Parahnya lagi, imbuh sumber, bahwa setiap proyek yang sudah mereka dapat tersebut bukan justru dikerjakan sendiri, melainkan ‘dijual’ kembali ke pihak lain. Ia menyebut, pihak yang ingin mendapatkan proyek dari Boby Lovers, harus membayar 22 persen dari total nilai pekerjaan.
Tidak Pernah
———————-
Sedangkan Bendahara Boby Lovers Kabupaten Deliserdang Dedi Siswanto, membantah tudingan yang menyebut pihaknya membawa nama organisasi dan Gubsu Bobby untuk menjadi makelar proyek. Ia menegaskan, selama ini tidak pernah membawa bendera Boby Lovers dalam aktivitas yang berkaitan dengan proyek di wilayah Deliserdang.
“Kok bisa kayak gitu ya. Jadi sampai saat ini pun, kami tidak pernah membawa bendera itu (Boby Lovers),” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (8/7).
Ia malah terkesan ‘melempar bola panas’ ini ke organisasi tingkat Sumut. “Kalau di provinsi (soal cerita makelar proyek) ini, kami sudah dapat info. Bahwasanya untuk BBL (Barisan Boby Lovers) itu sudah garis merah,” ujarnya tanpa mau merinci garis merah yang dimaksud seperti apa.
Oleh karenanya ia memilih tidak terlalu aktif dalam kegiatan yang dicanangkan Boby Lovers Sumut seperti baru-baru ini di Kabupaten Dairi.
Dedi Siswanto juga menegaskan tidak benar bahwa sampai mematok 22 persen dari setiap proyek yang didapat untuk dijual lagi ke pihak pemborong di luar lingkar mereka. Bahkan melibatkan ‘tangan’ APH sebagai upaya ‘menakut-nakuti’ kepala daerah atau kadis demi mendapatkan proyek. (id05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.