Grup Band Diboikot dari Singapura usai Kibarkan Bendera Palestina

11 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua member grup band asal Inggris, Massive Attack, dilarang masuk kembali ke Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina dalam konser mereka di Negeri Singa tersebut. Salah satu anggota band juga meneriakkan "Bebaskan Palestina", kata pihak berwenang.

"Polisi telah menyelidiki dua anggota band Massive Attack atas tindakan mereka mendukung tujuan politik dan mengibarkan bendera asing selama konser band tersebut pada 29 Juli," kata Kepolisian Singapura, dilansir dari CNA

Mereka diberi peringatan keras atas pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Lambang Nasional Asing dan Undang-Undang Ketertiban Umum, dan akan dilarang memasuki kembali Singapura.

Singapura melarang pengibaran lambang negara asing di depan umum tanpa izin. Pelanggar dapat didenda hingga S$500 (sekitar Rp7 juta), menghadapi hukuman enam bulan penjara, atau keduanya.

"Polisi menganggap serius tindakan yang berpotensi membahayakan kerukunan ras dan agama di Singapura dan mendesak masyarakat, termasuk orang asing, untuk tidak ikut campur dalam politik luar negeri karena hal ini dapat merusak kohesi sosial dan supremasi hukum kita," kata pihak berwenang.

Sementara itu, sejumlah warganet Singapura ramai-ramai memprotes kebijakan tersebut dan menyatakan dukungan mereka kepada Massive Attack dan juga Palestina. 

"Rakyat Singapura tidak sama dengan pemerintah kami. Kami bersama Palestina," tulis seorang warganet sambil menambahkan emoji hati berwarna merah, putih, hijau, dan hitam, yang melambangkan bendera Palestina. 

"Sebagai warga Singapura, saya tak terima hal ini," tulis warganet lainnya. 

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |