Seratusan warga yang tergabung dalam Gordang Sambilan Centre melakukan aksi damai ke Rumah Dinas Bupati Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (05/01).Waspada.id/Iskandar Hasibuan
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Seratusan warga yang tergabung dalam Gordang Sambilan Centre melakukan aksi damai ke Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal (Madina) di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (05/01).
Mereka menyampaikan sembilan butir pernyataan sikap dengan tuduhan dibohongi dan difitnah oleh Bupati H. Saipullah Nasution, SH.MM. Dalam aksi tersebut, peserta sempat membakar ban di lokasi.

Aksi yang dipimpin Ketua Miswar Daulay, S.Pd dan Sekretaris Herman Birje Nasution, S.Pd.MT, tiba di lokasi sekitar pukul 10.09 WIB di bawah pengawalan polisi dari Mapolsek Panyabungan dan Polres Madina. Arus lalu lintas di sekitar lokasi diatur buka-tutup untuk menghindari kemacetan.
Selain membawa spanduk dan poster dari kertas manila yang mengecam kepemimpinan Saipullah Nasution, Miswaruddin Daulay dalam orasinya menyampaikan tuntutan mengecam Saipullah.

Setelah itu, Herman Birje Nasution membacakan sembilan pernyataan sikap yang ditujukan untuk menjadi perhatian masyarakat dan DPRD Madina.
Pernyataan sikap tersebut diajukan karena merasa harapan akan kesejahteraan dengan kedatangan Saipullah Nasution sebagai Bupati terpilih Pilkada 2024 sirna.

Belum genap setahun menjabat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madina pada Juli 2025 yang membuat geger masyarakat.
Berikut rincian sembilan pernyataan sikap:
1. Meminta KPK mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Saipullah Nasution dan kroninya dalam OTT tersebut.
2. Meminta KPK memeriksa Marzuki Nasution dan memberikan penjelasan terkait OTT Juli 2025.
3. Meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa seluruh kekayaan Saipullah Nasution selama menjabat di Direktorat Bea dan Cukai, menelusuri aset yang diduga dipindahkan, serta menyelidiki dugaan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
4. Meminta Saipullah Nasution bertanggung jawab atas utang Pilkada 2024 yang belum dibayarkan untuk pengadaan dan pendistribusian alat peraga kampanye.
5. Meminta Menteri Dalam Negeri memproses laporan dugaan pelanggaran UU Pilkada terkait mutasi ASN sebelum masa enam bulan menjabat.
6. Meminta DPRD Madina menggunakan hak interpelasi untuk memanggil dan memeriksa Bupati terkait dugaan pelanggaran sumpah janji.
7. Meminta DPRD Madina menggunakan hak angket terkait surat edaran tentang penghentian pertambangan emas tanpa izin, serta menyelesaikan persoalan pedagang pasar dan memberikan akses terbuka bagi insan pers.
8. Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pungutan liar, gratifikasi, dan dugaan paksaan terhadap perusahaan perkebunan sawit untuk memberikan jatah hasil panen.
9. Meminta Bupati segera mundur karena diduga tidak amanah, suka berbohong, serta kebijakannya diduga berada di bawah kendali beberapa pihak dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.(id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































