Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (kanan) di rapat kerja pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (dok DPR) .
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya kepastian seluruh aspek layanan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Komitmen kita untuk melayani jemaah haji dengan layanan terbaik. Karena itu, kami (Komisi VIII), ingin semua tahapan persiapan ini benar-benar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Marwan Dasopang saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah, serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Marwan menjelaskan, agenda utama rapat adalah membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 serta sejumlah isu aktual.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini mengingatkan kembali beberapa poin penting yang menjadi hasil kesimpulan rapat Komisi VIII sebelumnya.
Pertama, Komisi VIII mendesak Menteri Haji dan Umrah memastikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah reguler terlaksana sesuai jadwal, paling lambat 9 Januari 2026.
Kedua, memperjelas sisa kuota jemaah reguler pasca batas akhir pelunasan.
Ketiga, memastikan seluruh kontrak layanan penyelenggaraan ibadah haji dengan pihak syarikat telah ditandatangani dan sesuai dengan kesimpulan rapat kerja 25 November dan 23 Desember 2025.
Keempat, sistem pembagian jemaah dalam kelompok terbang (kloter), baik saat keberangkatan maupun kepulangan.
“Termasuk juga penempatan hotel jemaah, kapasitas masing-masing hotel, serta kesiapan skema Murur dan Tanazul. Semua itu harus jelas,” ujarnya.
Selain kepada Menteri Haji dan Umrah, Komisi VIII juga menyoroti peran BPKH.
Marwan menyebut, berdasarkan kesimpulan rapat 23 Desember 2025, BPKH diminta memastikan dana kelolaan untuk alokasi BPIH 2026 tersedia dengan baik, aman, dan mencukupi.
Komisi VIII juga meminta penjelasan mengenai dampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap pembiayaan haji, serta besaran dana dan jenis transfer yang telah dilakukan BPKH sejauh ini.
Menurut politisi PKB ini, proses persiapan haji tahun ini tergolong lebih maju dibandingkan periode sebelumnya.
“Sekarang masih bulan Rajab–Sya’ban kita sudah mulai berproses dan hampir-hampir sudah kita selesaikan dengan baik. Dulu biasanya setelah Syawal baru bergumul dengan banyak persoalan,” ujarnya..
Meski demikian, Komisi VIII masih menaruh perhatian pada potensi kuota yang tidak terserap.
Marwan mengingatkan, kuota haji Indonesia mencapai 221 ribu, sementara daftar tunggu mencapai sekitar lima juta orang.
“Kalau ada kuota yang tidak terserap, tentu itu jadi pertanyaan besar. Karena itu, kita sepakati, selama Saudi masih membuka upload data jemaah, maka tetap dimungkinkan perpanjangan waktu pengisian kuota,” tukasnya.
Marwan juga menyinggung soal besaran BPIH ke depan. Ia menilai, upaya menekan biaya di bawah angka tertentu akan semakin berat, seiring dengan komitmen memberikan layanan terbaik bagi jemaah.
“Menekan BPIH memang penting, tapi jangan sampai mengorbankan kualitas layanan. Ini yang harus kita jaga bersama,” tandasnya. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































