Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar. Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 harus diperbaiki secara menyeluruh sesuai hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menyampaikan bahwa evaluasi Mendagri bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan serius yang wajib ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh agar APBD benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“APBD bukan hanya soal angka dan kelengkapan administrasi. Di dalamnya menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, seluruh catatan evaluasi Mendagri harus ditindaklanjuti secara utuh,” tegas Usman Jakfar, Selasa (6/1.
Ia menjelaskan, Fraksi PKS sejalan dengan penilaian Mendagri bahwa masih terdapat sejumlah aspek dalam APBD 2026 Sumut yang perlu disempurnakan, mulai dari ketepatan proyeksi pendapatan daerah, efisiensi struktur belanja, hingga ketertiban dalam penjabaran program dan kegiatan.
Menurut Usman, kehati-hatian fiskal menjadi hal krusial agar APBD tidak disusun berdasarkan asumsi pendapatan yang terlalu optimistis. Kesalahan dalam perencanaan berpotensi menimbulkan defisit kas serta penundaan program pembangunan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Pendapatan daerah harus disusun secara realistis dan akuntabel, sehingga belanja publik dapat berjalan tanpa hambatan dan tidak menimbulkan utang belanja di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKS menekankan perlunya perubahan orientasi belanja daerah agar lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan belanja wajib tidak cukup hanya memenuhi persentase, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Dalam aspek teknis, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya ketertiban nomenklatur, kode rekening, serta kejelasan indikator kinerja dalam penjabaran APBD. Menurutnya, ketidaktertiban sejak awal justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan temuan audit di kemudian hari.
“Masalah teknis bukan hal sepele. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi masalah serius di belakang hari,” tambahnya.
Usman Jakfar menegaskan, Fraksi PKS DPRD Sumut siap mendukung penetapan APBD 2026 sepanjang seluruh koreksi dan rekomendasi Mendagri ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD.
“APBD harus taat aturan, efisien, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus mengawal proses perbaikan ini demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































