Erni Laporkan Oknum Wakil Ketua DPRD DS Ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 month ago 18
Medan

18 Agustus 202518 Agustus 2025

Erni Laporkan Oknum Wakil Ketua DPRD DS Ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Waspada.id/partono budy

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus melaporkan oknum Wakil Ketua DPRD Deli Serdang (DS) dari fraksi Golkar, Hamdani Syahputra ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik melalui sosial media beberapa waktu lalu.

“Ya saya sudah buat laporan pada 14 Agustus 2025 lalu. Saya buat laporan menyangkut UU ITE dan Pasal 315 KUHP,” ujar Erni saat di konfirmasi, Senin (18/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia menjelaskan laporan tersebut dilakukannya untuk meluruskan dugaan pencemaran nama baik yang menyangkut dirinya. Bahkan, ia menegaskan, kalau laporan tersebut dilayangkan atas dasar keresahan dirinya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu.

“Komentar yang dilakukan beliau itu fitnah, ngapain juga beliau meladeni netizen di sosial media. Saya melaporkan ini juga sebagai seorang perempuan, istri, ibu yang martabatnya dicederai oleh beliau,” kata Politisi Golkar tersebut.

Saat dikonfirmasi apakah tindakan yang dilakukan tersebut bersinggungan dengan suasana politik di tubuh Golkar Sumut, Erni membantahnya. Sebab, menurutnya. laporan yang dilakukannya merupakan murni atas keresahan pribadinya.

“Laporan saya ini tidak ada kaitannya dengan Musda Partai Golkar. Secara pribadi, saya berhak membela nama baik saya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.

Politisi pemilik suara terbanyak dalam kontestasi Pemilihan legislatif 2024 di Sumut tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu berani dalam menyuarakan apa yang menjadi keresahan.

“Kita harus selalu berani dan mampu menyuarakan apa yang masih menjadi keresahan dari apa yang kita alami. Khususnya dalam suasana kemerdekaan kali ini,” kata Erni.

Erni juga sebelumnya kepada Waspada.id mengatakan, dirinya tidak berkenan diekspos untuk hal yang sifatnya pribadi.

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut tertulis pada 14 Agustus 2025, dengan Nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada sejumlah wartawan membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dia menyebut laporan Ketua DPRD Sumut akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.

“Kami akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku. Semua laporan masyarakat, apalagi pejabat publik, pasti kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Perjodohan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Golkar, Hamdani Syahputra, mengomentari salah satu akun sosial media instagram @hastaranesia.id, terkait kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Hal tersebut disampaikan Hamdani melalui akun instagram pribadinya @hamdanisyahputra131313 menanggai komentar netizen yang mengomentari tudingan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubsu Bobby Nasution.

Pada komentar tersebut, Hamdani kerap menyampaikan komentar perjodohan dan tudingan, saat menyahut komentar dari sejumlah netizen terkait kedekatan politik antara pimpinan legislatif dan eksekutif tersebut.

““Ada cieee cieee, cocok serasi, satu binor, dan satu lagi lakor,” tulisnya dalam kolom komentar instagram @hastaranesia.id pada 10 Agustus 2025 lalu. (id06/id13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |