Dua Pelaku Jambret Tas Istri Wartawan Ditangkap

2 weeks ago 18
Pelaku penjabretan bersama barang bukti saat diamankan Polres Nagan Raya, Kamis (10/4).(Waspada/Ist) Pelaku penjabretan bersama barang bukti saat diamankan Polres Nagan Raya, Kamis (10/4).(Waspada/Ist)

NAGAN RAYA (Waspada): Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang bersama barang bukti terduga pelaku penjambretan istri wartawan yang terjadi di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Jumat (4/4) malam yang lalu

Penangkapan kedua pelaku itu di lokasi yang berbeda diantaranya MJ, 32, di Desa Pasie Keube Dom, Kecamatan Tripa Makmur dan IS, 43 di Dusun Leupe Simpang Peut Kecamatan Kuala.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, kepada wartawan, Kamis (10/4) mengatakan, kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan petugas pada Selasa lalu

Vitra menjelaskan, penangkapan itu berawal terduga pelaku MJ dan IS melakukan pencurian terhadap 1 tas dompet yang berisikan 2 unit handphone dengan merk Iphone 12 pro max warna biru dan handphone merk Samsung warna hitam milik istri seorang wartawan.

“Berdasarkan laporan yang kita terima dari korban didampingi suaminya kejadian yang menimpa korban Nelly tersebut terjadi di Desa Simpang peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat 4 April beberapa hari yang lalu,” jelas Vitra

Kasat Reskrim Iptu Vitra menuturkan, kejadian itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama saksi Erawan hendak kembali ke kediamannya di Desa Kuta Padang dengan mengendarai sepmor Honda Scoopy warna merah milik korban.

Pada saat dalam perjalanan korban menaruh satu tas dompet yang berisikan dua unit handphone miliknya di bagasi depan sebelah kanan sepmor tersebut.

Dari arah belakang sebelah korban melintas kendaraan sepmor merk Honda Beat warna hitam, yang kendarai oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

“Saat itu pria yang mengemudikan sepmor langsung mengambil tas dompet, kemudian mereka melarikan diri menggunakan sepmor tersebut ke arah Lorong Cot Ganti yang tidak dapat dikejar lagi oleh korban,” ungkap Vitra.

Vitra menambahkan, pada Selasa 8 April 2025 sekira pukul 14.15 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan kedua terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, IS ditangkap di Dusun Leupe Simpang Peut, Kecamatan Kuala. Kemudian tim kembali melakukan pengembangan dan juga dilakukan penangkapan, MJ berada di Desa Pasi Keubeu Dom Kecamatan Tripa Makmur sekira pukul 02.00 WIB dini hari, bersama motor miliknya di Simpang Peut.

“Berdasarkan interview di lapangan juga didapati bahwa barang bukti lainnya berupa 2 Handphone diberikan kepada Si Pon (nama panggilan) dan Aan (nama panggilan) (DPO),” tambah Vitra.

Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dua Pelaku Jambret Tas Istri Wartawan Ditangkap

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |