
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Baru Dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung, angka pelanggaran lalulintas (lalin) tercatat meningkat di jajaran Polrestabes Medan.
Tercatat, Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025, sebanyak 5.218 pelanggaran terjadi. Dari ribuan pelanggaran itu, sebanyak 3.978 set tilang diberikan kepada pelanggar, sementara sisanya diberikan teguran.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan, angka itu meningkat dari data Operasi Patuh 2024 lalu. Dijelaskannya, data di tahun 2024, sebanyak 4.947 pelanggar terjadi. Dari pelanggaran itu, sebanyak 2.913 set tilang diberikan kepada pengendara dan 2.034 pengendara diberikan teguran.
Penurunan terjadi di kecelakaan lalu lintas. Di Operasi Patuh Toba 2025, sembilan peristiwa kecelakaan terjadi yang merenggut 4 korban jiwa, 4 orang luka berat dan 10 orang mengalami ringan. Sementara di Operasi Patuh 2024 yang lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak 10 kali dengan jumlah dua orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.
“Ada peningkatan di jumlah pelanggaran. Itu berarti penindakan yang di lakukan oleh anggota lebih maksimal,” sebut AKBP I Made, Senin (28/7).
Dijelaskannya, dalam menekan angka pelanggaran pihaknya sangat aktif dalam melakukan penyuluhan serta himbauan. Hal itu dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat strategis dan pemasangan baliho berbunyi himbauan.
“Kita melakukan bimbingan penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua dan empat, lalu kepada pengusaha ataupun paguyuban angkutan barang atau logistik. Selama Operasi Patuh 2025 kita lakukan sebanyak 86 kegiatan,” tuturnya.
Selain itu, himbauan melalui media sosial, media cetak, online dan elektronik juga dilakukan pihaknya. Termasuk memasang baliho-baliho di daerah rawan kecelakaan.
“Untuk spanduk, ada 309 kita pasang, lalu ada Billboard di 8 titik dan pemasangan sticker juga kita lakukan. Itu semua sebagai bentuk penyuluhan dan himbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut Parwita, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pengguna jalan.
“Paling banyak itu tidak menggunakan helm dan melawan arus. Data kita, mayoritas pelanggar di usia 21 sampai 25 tahun. Artinya pelanggar ini mayoritas karyawan dan mahasiswa. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kegiatan kita ke kampus-kampus yang ada di kota Medan,” tutup Made. (m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.