DPRD Tebingtinggi Didesak Segera Bahas Tiga Agenda Penting

6 hours ago 2
Sumut

DPRD Tebingtinggi Didesak Segera Bahas Tiga Agenda Penting Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Kaharuddin Nasution (Gaban). Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada):  Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Kaharuddin Nasution, SH (GABAN), mendesak DPRD segera membahas tiga agenda penting yang diajukan Pemerintah Kota Tebingtinggi.  “Dalam kehidupan berdemokrasi, lembaga legislatif memegang peranan vital dalam menjamin jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” tegas Kaharuddin, Selasa (1/7).  Ia menilai lambannya pembahasan agenda tersebut dapat menghambat laju pemerintahan dan merugikan masyarakat.

Tiga agenda tersebut meliputi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.  “Ketiga dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi dari arah pembangunan kota, alokasi belanja publik, serta panduan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Kaharuddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia menyayangkan lambannya respons DPRD, khususnya Badan Musyawarah (Banmus), dalam menyikapi agenda tersebut.  “Fungsi legislasi dan pengawasan tidak boleh tertunda karena alasan-alasan internal. Agenda ini bukan milik Walikota semata, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif,” tambahnya.

Kaharuddin mengingatkan agar seluruh anggota dewan menegakkan komitmen moral dan politiknya kepada masyarakat.  “Saya mengingatkan, jangan ada ‘cawe-cawe’ dalam pelaksanaan tugas DPRD. Sudah saatnya kita kembalikan kepercayaan rakyat melalui kerja yang tulus dan transparan. Mari kita songsong masa depan Kota Tebing Tinggi dengan dedikasi, bukan kelambanan,” serunya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |