DPRD Sumut Terpecah Laporkan Proyek Stadion Teladan Ke KPK

10 hours ago 3

MEDAN (Waspada): Pasca inspeksi mendadak (sidak) delapan anggota DPRD Sumut meninjau progres renovasi Stadion Teladan Medan yang dilaporkan tak sesuai input data pengadaan scoring board senilai Rp11,7 miliar pekan lalu, desakan agar temuan itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu kencang dilontarkan.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha), berpendapat, temuan anggota DPRD Sumut merupakan pintu masuk untuk membuka kebobrokan proses pembangunan stadion secara menyeluruh, mulai dari pengadaan barang, keterlibatan kontraktor, hingga sistem pengawasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketika dikonfirmasi Waspada, Selasa (15/7) suara pro kontra terlontar antara para anggota dewan khususnya dengan delapan wakil rakyat yang tergabung dalam Dapil Sumut I diketuai Ihwan Ritonga dan Ketua Komisi D dan anggota yang tupoksinya membidangi masalah infrastruktur.

Anggota dewan Ebenejer Sitorus dari Fraksi Hanura menegaskan, DPRD Sumut tidak boleh takut melaporkan renovasi Stadion Teladan Medan kalau memang ditemui bukti yang cukup.

“Laporkan saja, kalau memang bukti cukup, apalagi ada temuan BPK, ini wajib,” ujarnya kepada Waspada, Selasa (16/7).

Hal berbeda justru disampaikan Ihwan Ritonga, yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut irit bicara soal soal renovasi Stadion Teladan, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna dewan. Namun selanjutnya, Ihwan lebih meminta off the record.

Adapun ketua Komisi D dan anggota, Timbul Jaya Sibarani dan Benny Harianto Sihotang menyebutkan, soal renovasi Stadion Teladan urusannya DPRD Medan. “Tanya mereka aja kita gak tahu itu,” sebutnya.

Berkaitan dengan renovasi Stadion Teladan yang mangkrak, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gunawan Siahaan, seperti dikutip media, menjelaskan hal itu terjadi karena belum dipasangnya papan skor karena alasan teknis, dan saat ini masih disimpan di gudang dekat stadion.

Hingga saat ini, progres revitalisasi stadion yang ditangani oleh Pemko Medan telah mencapai 97 persen. Sisanya terkendala karena pengerjaan oleh Kementerian PUPR yang masih berlangsung, dan ditargetkan selesai pada akhir September 2025.

Kejanggalan

Merespon itu, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Independen Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik dengan tegas menyebut, revitalisasi Stadion Teladan yang dimulai pada Desember 2023 dengan total anggaran mencapai Rp405 miliar — Rp275 miliar bersumber dari APBN, dan Rp130 miliar dari APBD Kota Medan, penuh dengan kejanggalan.

“Ini serangkai dengan proyek prestisius lainnya semasa Bobby Nasution menjabat sebagai Walikota Medan, ” katanya kepada Waspada di Medan, Selasa (16/7).

Yakni, revitalisasi Lapangan Merdeka – Proyek ruang terbuka hijau dan heritage kota ini ditargetkan menjadi ikon baru Kota Medan, renovasi Stadion Teladan, yang menjadi satu stadion legendaris di Sumut ini dan Islamic Centre.

“Semuanya terbengkalai, padahal nilai proyeknya hampir Rp 1 triliun, dan semua berada di bawah kendali Alexander Sinulingga sewaktu menjabat Kepala Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang yang sekarang Kadis Pendidikan Sumut,” katanya.

Berkaitan dengan renovasi Stadion Teladan, Sinik mengatakan, pengerjaan proyek itu belum kunjung tuntas meski sudah beberapa kali dilakukan adendum.

“Akibatnya, selain belum selesai juga, ini menjadi tanda tanya besar. Artinya, zona proyek terbengkalai, berubahnya hanya di atas kertas. Fisiknya tak tersentuh, rumput mati, tribun rusak, bahkan warga tak tahu arah kejelasan proyeknya,” katanya.

Dengan carut-marutnya proyek itu, LIPPSU mendesak bukan hanya mengusut tuntas, tetapi KPK perlu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jilid II, ke Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Saya meyakini ini bermasalah, kalau DPRD Sumut tak berani, saya yakin KPK sudah tahu dan tinggal nunggu reaksi saja,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |