DPRD Sumut: Penamparan Sopir Direksi BUMD Tidak Dapat Dibenarkan

4 hours ago 4
Medan

11 April 202611 April 2026

 Penamparan Sopir Direksi BUMD Tidak Dapat Dibenarkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): DPRD Sumatera Utara menyikapi dugaan penamparan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terhadap seorang pria diketahui sopir salah satu pejabat direksi BUMD, di lingkungan Sekretariat KONI Sumut. DPRD menegaskan peristiwa tersebut harus diproses secara hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan, sekaligus meminta kejelasan penanganan dugaan narkoba dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mengatakan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk oleh pejabat publik. Ia menilai seluruh proses harus tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Semua harus tunduk pada mekanisme hukum,” ujar Zeira, Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atas dugaan tindakan tersebut, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan karena kasus ini termasuk delik aduan.

“Kalau korban merasa ditampar, harus diproses. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang bertindak di luar aturan,” katanya.

Selain itu, DPRD Sumut juga menyoroti lambannya informasi resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut terkait dugaan penggunaan narkoba oleh pria yang diamankan dalam insiden tersebut. Zeira meminta BNN segera mengumumkan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Peristiwa itu terjadi saat kegiatan penyerahan tali asih bagi atlet peraih medali SEA Games 2025 di Kantor KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar, Medan, Jumat (10/4/2026). Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diamankan karena diduga berada dalam kondisi tidak stabil dan disebut berada di bawah pengaruh narkoba.

Di lokasi kejadian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution disebut bereaksi saat melihat kondisi pria tersebut sebelum kemudian petugas melakukan pengamanan.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho kemudian menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan pria tersebut ke ruang Sekretariat KONI Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga kini, hasil resmi pemeriksaan belum diumumkan.

Humas BNN Sumut, Hary, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lengkap karena tidak mendampingi pimpinan saat kejadian berlangsung.

Dari informasi awal, pria yang diamankan tersebut mengaku sebagai sopir salah satu pejabat direksi BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun identitas dan hasil pemeriksaan masih dalam pendalaman aparat terkait. (id142)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |