
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): DPR RI menyetujui usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti bagi 1.116 orang, diantaranya Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, serta Ketua dan anggota Komisi III DPR lintas Fraksi saat memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI Jakarta Kamis (31/7/2025), malam, usai melakukan rapat konsultasi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Adapun rapat konsultasi dilakukan untuk merespon surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR yang meminta pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi dan amnesti . (j05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.