
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui usulan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029 menjadi Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029.
Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024 – 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025), dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Adies juga menyampaikan, pembahasan Renstra Tahun 2025-2029 akan dilakukan di Badan Legislasi (Baleg), Selasa mendatang .
Sebagai informasi, DPR RI berupaya mematangkan Renstra 2024–2025 yang difokuskan pada penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus menyelaraskan agenda nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Renstra ini juga menjadi jembatan antara evaluasi Renstra 2020–2024 dan arah strategis Renstra 2025–2029. Nantinya, DPR RI akan menekankan pentingnya ketahanan fiskal melalui RAPBN yang responsif terhadap tantangan global, serta perlunya transformasi digital guna meningkatkan transparansi dan efektivitas kerja parlemen.
Kebijakan ini akan menjadi acuan utama dalam mendukung tercapainya sistem ketatanegaraan yang demokratis, transparan, dan partisipatif. Tidak hanya itu saja, Renstra 2025-2029 ini diharapkan akan memperkuat posisi DPR sebagai institusi parlemen modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman (J05) .
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.