
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (10/7), menggelar workshop pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025.
Dalam kegiatan yang dibuka Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana SPd MM, didampingi Kabid Pengendalian Penduduk drh Safriati, dihadiri petugas lapangan KB hari itu dikatakan, pemutakhiran pendataan keluarga merupakan salah satu kegiatan prioritas Kemendukbangga/BKKBN. Dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Juga peraturan pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem informasi keluarga, Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Selanjutnya, surat edaran Menteri Kependudukan dan pembangunan keluarga/BKKBN Nomor 4 tahun 2025, tentang penyelenggaraan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting dan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025 dan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.93/3345/bangda, perhal dukungan pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting, serta pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025. “Pemutakhiran data bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat migrasi, serta mendata keluarga yang belum tercatat, dalam basis data keluarga Indonesia,” ungkap Nur Afni.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan workshop yang dilakukan ini, dapat memberikan pengetahuan dan wawasan, dalam pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2025. Diharapkan juga, pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lancar, akurat dan berdampak nyata, bagi perencanaan pembangunan keluarga yang lebih tepat sasaran di Abdya.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.