DP MUI Palas Apresiasi Pemkab Dan Polres Palas Tertibkan Lokasi Maksiat

5 hours ago 4
Sumut

DP MUI Palas Apresiasi Pemkab Dan Polres Palas Tertibkan Lokasi Maksiat Ketua DP MUI Kabupaten Padang Lawas, Dr (C) H. Ismail Nasution, Lc, M.TH.(Waspada/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANG LAWAS (Waspada): Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menyampaikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Padang Lawas atas keseriusannya dalam menertibkan tempat-tempat maksiat.

Demikian Ketua DP MUI Kabupaten Padang Lawas, Dr (C) H. Ismail Nasution, Lc, M.TH Rabu (9/7) menyusul keseriusan Pemkab bersama Polres Palas dalam melakukan operasi dan penertiban lokasi-lokasi yang menjadi tempat maksiat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Seperti yang dilakukan tim gabungan, Satpol PP, Polres bersama unsur muspika di kecamatan Barumun Tengah beberapa hari yang lalu menertibkan beberapa tempat maksiat dan penyakit masyarakat.

“Dan kita sangat mendorong kegiatan penertiban tempat-tempat maksiat ini terus dilakukan secara bergulir di semua wilayah di 17 kecamatan Padang Lawas,” sebutnya.

Bahkan melalui rapat koordinasi MUI Padang Lawas bulan lalu sudah didata dan dikumpulkan laporan keberadaan lokalisasi maksiat atas pengaduan masyarakat ke MUI kecamatan.

Karena itu MUI Palas memohon kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, supaya lokalisasi yang ada di Padang Luar cepat-cepat diberantas.

Kalaupun ada masyarakat yang keberatan dengan penertiban itu, perlu kita pertanyakan, masyarakat mana yang keberatan.

Padahal sudah jelas, dasar penertiban itu adalah surat keberatan masyarakat dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol.

“Di samping penegakan Perda nomor 07 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat,” katanya.

Menurut laporan masyarakat, hampir semua kecamatan ada, baik di Kecamatan Barumun, seperti di sekitar Kelurahan Pasar Sibuhuan, khususnya di lingkungan VI Sibuhuan.

Seperti kata Kepala lingkungan VI, Ustadz Ilman Soleh Hasibuan, bahwa kelurahan ini merupakan sentral kota kabupaten, jangan sampai menunggu masyarakat bergerak.

“Karena itu diharap agar pemerintah dan kepolisian untuk terus melakukan razia rutin, bentuk tim satgas, sehingga daerah Padang Lawas bersih dari tempat-tempat maksiat,” katanya.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |