Dituduh Pelit Bayar Royalti, 'Musuh' Pencipta Lagu Buka Suara

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Sengketa soal royalti ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, yang mengemuka karena kasus Agnez Mo dan Ari Bias. Di level global, kasus royalti juga ramai. Spotify dituduh tidak adil membayar royalti ke penyanyi dan penulis lagu.

Spotify telah mengucurkan lebih dari US$ 10 miliar (Rp 164,45 triliun) untuk membayar royalti kepada artis dan pencipta lagu. Informasi ini dirilis setelah platform streaming asal Swedia tersebut dituding pelit membayar royalti dibanding Apple Music.

Menurut Spotify, royalti yang dibayarkan oleh mereka naik 10 kali lipat dalam satu dekade. Pada 2024, artis yang karyanya didengarkan 1 dari 1 juta stream melampaui US$ 10.000 (Rp 164,45 juta).

Spotify memberikan pembayaran kepada pemilik lagu berdasarkan konsep streamshare, yaitu jumlah stream tiap pemilik lagu dalam satu bulan dibagi dengan total jumlah stream di wilayah tertentu.

Contohnya, seluruh lagu milik seorang artis didengarkan sebanyak 1 dibanding 1.000 total seluruh lagu yang didengarkan dalam tiap bulan. artis tersebut berhak atas US$ 1 dari setiap US$ 1.000 royalti yang dibayarkan di suatu wilayah. Total royalti di sebuah wilayah ditentukan berdasarkan jumlah biaya langganan dan iklan yang didapatkan Spotify di wilayah tersebut.

Informasi ini dirilis oleh Spotify di tengah kritikan artis dan penulis lagu. Beberapa pekan lalu, menurut Tech Crunch, sejumlah penulis lagu yang mendapatkan nominasi Grammy memboikot acara yang diselenggarakan Spotify. Alasan mereka, royalti yang diterima dari Spotify makin lama makin rendah. Billoboard memperkirakan penulis lagu kehilangan US$ 150 juta dalam 12 bulan akibat perubahan perhitungan yang diterapkan oleh Spotify.

Selain itu, laporan dari Duetti mengklaim Apple Music membayar artis dan penulis lagu dua kali lipat lebih besar dari Spotify. Duetti menyatakan Spotify membayar US$ 3 untuk tiap 1.000 stream, Amazon Music membayar US$ 8,8, Apple Music membayar US$ 6,2, dan YouTube membayar US$ 4,8.

Spotify membantah data tersebut dengan alasan tidak ada satupun layanan streaming yang menerapkan cara pembayaran royalti per stream.

Serikat pekerja musisi Amerika Serikat (UMAW) juga menuduh Spotify tidak adil. "Tidak ada pembayaran langsung ke artis rekaman dari Spotify, karena mereka mengklaim tidak ada regulasi untuk membayar langsung musisi," kata UMAW.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |