
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan menegaskan kepada seluruh orang tua bahwa melengkapi imunisasi anak bukan pilihan, tapi kewajiban! Langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyakit menular yang dapat dicegah sejak dini.
Imunisasi adalah hak anak dan tanggung jawab orang tua. Pemerintah telah menyediakan imunisasi dasar lengkap secara gratis melalui puskesmas dan posyandu, namun hingga kini masih ditemukan kasus anak yang tidak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Jangan tunggu anak sakit baru sadar pentingnya imunisasi. Semua sudah diatur dan difasilitasi oleh pemerintah. Tinggal kemauan dan kesadaran orang tua,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Medan, Pocut Fatimah Fitri pada Kamis (10/7).
Berikut adalah jadwal imunisasi program pemerintah yang wajib diikuti:
Usia Anak Jenis Imunisasi
< 24 jam Hepatitis B (HB0)
< 1 bulan BCG, OPV1
2 bulan DPT-HB-Hib1, OPV2, PCV1, RV1
3 bulan DPT-HB-Hib2, OPV3, PCV2, RV2
4 bulan DPT-HB-Hib3, OPV4, IPV1, RV3
9 bulan Campak-Rubela, IPV2
10 bulan JE*
12 bulan PCV3
18 bulan Campak-Rubela 2, DPT-HB-Hib 4
Kelas 1 SD Campak-Rubela, DT
Kelas 2 SD Td
Kelas 5 SD Td, HPV
Dinas Kesehatan menekankan bahwa imunisasi yang diberikan telah melalui pengujian medis dan aman untuk anak. Tidak ada alasan untuk menunda atau menolak.
“Setiap anak yang tidak diimunisasi adalah potensi risiko bagi dirinya dan orang lain di sekitarnya. Orang tua yang lalai bisa berdampak pada masa depan anak,” katanya.
Pemko Medan meminta seluruh camat dan lurah ikut mengawasi pelaksanaan imunisasi anak di wilayah masing-masing. Semua pihak diminta proaktif untuk memastikan generasi Kota. (cbud)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.