Rumah semi permanen milik Faisal Lubis diduga tempat pengepul minyak jenis Pertalite dan Solar, yang hangus terbakar di Belakang SPBU Kelurahan Simpang tiga pekan Kota Sabtu (18/4/2026). Waspada.id/Bambang
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SERGAI (Waspada.id): Aktivitas penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di sebuah rumah permanen berujung petaka.
Satu rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar milik Faisal Lubis ludes terbakar di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sabtu (18/4/2026) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB ini tidak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga menyebabkan pemilik rumah dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar serius. Selain rumah Faisal, satu unit rumah kosong di sebelahnya turut terbakar akibat amukan si jago merah.
Menurut keterangan warga sekitar, api muncul saat sebagian besar masyarakat tengah terlelap. Kebakaran dipicu oleh aktivitas pemindahan BBM dari tangki sepeda motor ke dalam jerigen yang dilakukan oleh pemilik rumah.
Seorang warga yang bertetangga dengan korban mengungkapkan bahwa praktik suling minyak ini dilakukan secara rutin dengan modus menggunakan sepeda motor untuk membeli BBM di SPBU terdekat.
”Setiap hari kerjanya begitu. Dia beli pakai kereta (sepeda motor) tangki besar ke Pertamina, sampai rumahnya dituang ke jerigen. Kejadian tadi pas mereka nyuling, dugaannya sambil merokok makanya langsung menyambar,” ujar warga tersebut di lokasi kejadian.
Saksi mata menambahkan bahwa kobaran api sangat hebat hingga merambat ke rumah tetangga di . “Apinya sangat tinggi, bapak lihat saja pohon itu sampai kering. Kejadiannya sangat cepat, jam 4 subuh api masih sangat besar,” tambahnya.
Menurut warga, empat unit armada pemadam kebakaran dari wilayah Sergai, Perbaungan, Lubuk Pakam, hingga Tebing Tinggi dikerahkan ke lokasi untuk memutus perambatan api. Meski api berhasil dijinakkan, bangunan utama tidak dapat diselamatkan.
Akibat peristiwa ini, Faisal Lubis dilaporkan mengalami luka bakar berat. “Korbannya bapak itu (Faisal), kalau anaknya dua kakinya melepuh,” tutur seorang warga kepada Waspada.id , Sabtu (18/4) siang.
Pasca-kejadian, pihak kepolisian telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, warga sempat mempertanyakan langkah petugas yang mengamankan material bangunan ketimbang barang bukti sisa jerigen di lokasi.
”Lucunya barang bukti yang dibawa polisi itu tabung gas, seng sama broti yang terbakar. Padahal ada jerigen-jerigen bekas terbakar di dekat motor yang hancur itu, itu yang harusnya dicek,” keluh warga setempat.
Sepeda motor dengan tangki besar yang diduga untuk melangsir BBM turut terbakar, Sabtu (18/4/2026).Waspada.id/BambangSeorang warga lainnya, Boru Tobing 52, yang menyaksikan rumah peninggalan orang tuanya yang turut terjilat api mengungkapkan bahwa aktivitas diduga ilegal ini ditengarai sudah berlangsung lama.
“Sudah lama tahunan mereka menyuling. Ini sebenarnya kejadian kedua, dulu pernah juga kebakaran di bagian belakang tapi sempat padam. Kami warga juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.
Menurut warga,, rumah milik Faisal sudah pernah terbakar namun tak menjadi pelajaran. Warga pun juga sudah mengingatkan untuk tidak melakukan penyulingan minyak di rumahnya.
“Jadi rumah kosong yang ikut terbakar ini milik peninggalan orang tua saya, mereka harus tanggung jawab ganti kerugian, kalau tidak kami akan lapor polisi,” ujarnya tegas.
Sementara Kapolsek Perbaungan AKP Simamora mengonfirmasi adanya musibah tersebut dan menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus ini.
“Benar ada kebakaran tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Simamora secara singkat saat dikonfirmasi Waspada.id.
Terkait barang bukti yang di sita polisi. AKP Simamora belum mengetahui apakah ada sebuah Jerigen yang turut di sita sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut seperti apa yang di pertanyakan warga sekitar.
Saat ini, lokasi telah dipasangi garis polisi guna kepentingan olah TKP untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM bersubsidi di pemukiman warga tersebut. (bs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

















































