Didemo LSM, PT. Kalimantan Jaya Harap Proses Perizinan Cepat Selesai

7 hours ago 3
Medan

Didemo LSM, PT. Kalimantan Jaya Harap Proses Perizinan Cepat Selesai

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Aksi unjuk rasa di depan perusahaan gudang PT Kalimantan Jaya di Jl. Krakatau Kelurahan Pulau Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Kamis (3/7). Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

MEDAN (Waspada): PT. Kalimantan Jaya bergerak di bidang pengangkutan, berharap agar pihak dinas terkait perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dapat mempercepat proses pengurusannya. Karena sebagian pekerja merupakan warga sekitar menggantungkan nasibnya di perusahaan yang beralamat di Jl. Karakatau Ujung Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.

“Berhubung gudang baru dibeli PT Kalimantan Jaya, PT Kalimantan Jaya bersedia ditutup sampai proses surat izin PBG selesai, sebagai bentuk ketaatan pengusaha terhadap peraturan pemerintah Kota Medan,” ujar Lia, Humas PT. Kalimantan Jaya kepada wartawan, Kamis (3/7).

Keputusan sementara ini, tambah Lia, diambil menyikapi aksi demo yang dilakukan puluhan massa mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Timur.

“Pihak PT Kalimantan Jaya berharap, pihak Dinas terkait agar segera cepat memproses pengurusan surat dikarena menyangkut nasib karyawan yang bekerja di PT Kalimantan Jaya yang mayoritas merukapan warga sekitar,” harap Lia.

Lia juga mengatakan, dari pengakuan pekerja PT Kalimantan Jaya, para masyarakat yang berkumpul di depan pintu masuk PT Kalimantan Jaya yang ikut berorasi dengan LPM dan LSM bukan warga sekitar melainkan pihak luar yang tidak tahu dari mana.

“Sebagian besar karyawan kami adalah warga lokal. Kami mohon agar proses pengurusan izin ini dapat dipercepat demi kepastian kerja dan ekonomi masyarakat sekitar. Untuk massa yang melakukan aksi di depan, mereka juga tidak tahu dari mana,” tandasnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |