Bursa Mau Hapus Batas Harga Rp50, Ini Daftar Saham Penghuni Klub Gocap

1 hour ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bursa untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik sekaligus meningkatkan proses pembentukan harga atau price discovery di pasar modal Indonesia.

"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan, dikutip Jumat (21/8/2026).

Ia menyampaikan bahwa penghapusan batas harga minimum tersebut tengah dipersiapkan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pelaku pasar. BEI masih melakukan pembahasan dan meminta masukan dari para pelaku industri seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

"Kemarin tgl 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respon dari pelaku. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan," ungkapnya.

Namun, BEI masih perlu menghimpun seluruh masukan dari pelaku pasar sebelum menentukan desain kebijakan yang akan diterapkan.

"Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," tutupnya.

Berikut daftar saham yang saat ini berada di level gocap berdasarkan data perdagangan Kamis (20/8/2026): 

  1. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
  2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  3. PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
  4. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  5. PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
  6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  7. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  11. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
  12. PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)
  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  14. PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)
  15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  16. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
  17. PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
  18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  21. PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)
  22. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  23. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  24. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  25. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  26. PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI)
  27. PT Modernland Realty Ltd. Tbk (MDLN)
  28. PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)
  29. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  30. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  31. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
  32. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  33. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  34. PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)
  35. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  36. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  37. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  38. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  39. PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)
  40. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  41. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  42. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  43. PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE)
  44. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |