
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution melakukan langkah baru dalam upaya menghentikan praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Madina yang bisa menjadi ancaman bagi kerusakan lingkungan.
Informasi dihimpun Waspada dari berbagai sumber, bupati menginginkan kekayaan alam tambang yang ada di Madina bisa dinikmati masyarakat untuk kesejahteraan dengan cara yang tidak melanggar hukum.Karena itu bupati mengeluarkan surat penghentian PETI sebagai langkah pertama untuk di sosialisasikan para camat kepada masyarakat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Berdasarkan surat diteken langsung bupati yang beredar Nomor:660/0698/DLH/2025, tanggal 17 April 2025, surat penghentian PETI ini ditunjukkan untuk 12 camat agar disosialisasikan.Artinya, jika merujuk surat tersebut lokasi PETI ada 12 dari 23 kecamatan yang ada di Madina aktivitasnya supaya dihentikan.
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, SH, MH melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Azhar Paras Hasibuan yang dikonfirmasi, Kamis (17/4) membenarkan surat bupati tersebut. Menurut Kadis Kominfo, surat ini dikeluarkan Bupati Madina karena melihat semakin maraknya kegiatan PETI di beberapa kawasan Madina.
“Benar, perhari ini surat perintah itu ditandatangani Pak Bupati, dan langsung diintruksikan kepada 12 Camat untuk melakukan sosialisasi segera mungkin penghentian kegiatan PETI di wilayah masing-masing,” jelas Azhar Hasibuan.
Azhar juga mengatakan, untuk saat ini pihak Pemkab Madina hanya sebatas untuk melakukan sosialisasi penghentian kegiatan PETI. Hal ini dikarenakan Pemkab Madina tidak bisa melakukan penindakan.Untuk penindakan, Pemkab Madina akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Intinya saat ini kita hanya sebatas untuk mensosialisasikan agar semua kegiatan ilegal PETI berhenti dan tidak tambah merusak alam di Madina.
Diketahui Surat Perintah Bupati Madina ini merupakan surat pertama yang dikeluarkan oleh Bupati Madina, Saipullah Nasution dalam pemberantasan PETI di Madina. Surat bupati inipun kini menjadi perbincangan hangat baik itu di jejaring media sosial Facebook, WA Group, dan juga warung-warung.
Sebagian masyarakat menyambut positif langkah penertiban. Sebagian lagi menolak dengan penilaian negatif akan kebijakan yang diambil pemerintah. Rencana penertiban PETI ini sebenarnya sudah sejak masa Bupati, Sukhairi Nasution, namun tidak pernah ada terlihat langkah serius di lapangan termasuk APH.
Berkaca dari situasi tersebut, ketegasan dari Bupati Madina sekarang, Saipullah Nasution menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Apakah surat sosialisasi bupati ini “tenggelam” bersama makin maraknya PETI baik itu dengan cara menggali tanah atau menggunakan alat berat?, atau PETI ini berganti dengan terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Yang jelas, langkah bupati sekarang dalam semua aspek menyangkut hajat hidup semua masyarakat, menjadi hal yang dinanti untuk perobahan dan kebaikan Madina. Tentu hal ini membuat semua pihak menunggu dan harap-harap cemas (H2C).Hal yang wajar semua menjadi H2C, karena dalam catatan penulis, selama kurun waktu lebih kurang 15 tahun pemerintahan Madina mulai dari bupati Hidayat Batubara, Dahlan Hasan Nasution, Sukhairi Nasution, Madina dalam dilema.
Karena itu hal yang wajar jika saat ini banyak masyarakat menaruh harapan di pundak Bupati Madina, H.Saipullah Nasution salah satu putra Madina yang berhasil dengan baik di perantauan.Track record atau jejak rekam perjalanan karirnya bidang hukum, di Kementerian Keuangan dan di Bea Cukai, menjadi suatu keyakinan bagi masyarakat Madina bahwa sosok Saipullah Nasution dinilai mampu membawa Madina ke arah yang lebih baik.
Baik itu untuk perbaikan di tata kelola pemerintahan, arah kebijakan pembangunan untuk peningkatan ekonomi, dunia profesi, sinergitas yang baik dengan APH, yang kesemuanya itu sebagai langkah perwujudan Madina Maju menuju Madina Madani cita-cita dari pemekaran Kabupaten Madina Tahun 1999. Sarmin Harahap/WASPADA.id
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.