Bupati Humbahas Serahkan Bansos Rp2,5 Miliar Lebih Kepada 202 KK Korban Bencana

5 hours ago 1
Sumut

27 Maret 202627 Maret 2026

Bupati Humbahas Serahkan Bansos Rp2,5 Miliar Lebih Kepada 202 KK Korban Bencana

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DOLOKSANGGUL (Waspada.id):  Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menyerahkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.585.400.000 kepada 202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak banjir dan longsor, Jumat (27/3/2026).

Penyerahan simbolis dilakukan di Ruang Kerja Bupati, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, kepada empat perwakilan penerima: Bangun Silaban, Safrianto Sihotang, Parasian Silaban, dan Harjon Sihotang.

Bantuan bersumber dari Kementerian Sosial RI dan akan disalurkan tunai melalui PT Pos Indonesia. Jenis bantuan yang diberikan meliputi:

– Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan
– Bantuan Isi Hunian Rp3.000.000 per KK
– Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Rp5.000.000 per KK

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan empati terhadap kesulitan masyarakat terdampak. “Secara pribadi dan atas nama Pemkab Humbang Hasundutan, saya menyampaikan empati yang mendalam serta rasa prihatin atas kesulitan yang bapak dan ibu alami. Kami merasakan apa yang bapak dan ibu rasakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Humbahas terus bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang kesulitan. Pasca bencana, pembangunan kembali daerah terdampak menjadi prioritas, khususnya di sektor pertanian dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima manfaat,” ucap Bupati. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial dan semua pihak yang bekerja sama dalam meringankan beban masyarakat. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |