BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Di Tapsel Dilindungi Jamsostek

1 month ago 17
Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Di Tapsel Dilindungi Jamsostek Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi serahkan santunan JHT, JKM dan beasiswa sebesar sebesar Rp187.159.419 kepada ahli waris Amran Marbun, warga Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id) : Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi berharap sekaligus mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) dilindungi Jamsostek.

“Selain mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Tapsel, kita berharap pengurus koperasi ini dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Kamis (31/7/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Berdasarkan data yang ada, jumlah Koperasi Merah Putih di Tapsel sebanyak 248 sesuai dengan jumlah Desa dan Kelurahan. “Melihat jumlah pekerja yang masuk jajaran pengurus koperasi tersebut, kita berrharap mereka mendapat pelindungan Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Koperasi Merah Putih sangat penting karena risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian bisa datang kapan saja. “Disinilah pentingnya Pengurus Koperasi Merah Putih terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Chris.

Dalam memberikan perlindungan kepada pengurus koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Tapsel, lanjut Chris, dibutuhkan langkah bersama antara Pemkab Tapsel melalui Dinas Koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan agar upaya memberikan perlindungan terhadap pekerja tersebut segera terwujud.

Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, yang iuranya hanya Rp16.800 per bulan, pekerja sudah dapat manfaat JKK dan JKM. “Jika ditambah dengan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), total iurannya Rp36.800 per bulan,” paparnya.

Chris menegaskan bahwa, program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bermanfaat bagi pekerja, tapi termasuk bagi masa depan keluarga dan anak-anaknya.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu dalam Rapat Ketahanan Pangan dan Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih di Gedung Lafran Pane, 2 Juli 2025, ungkap Chris, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapsel juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agat berperan aktif untuk mendaftarkan pekertja rentan unuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan demi masa depan pekerja dan keluarganya.

Sebagai wujud pentingnya Jamsostek bagi masa depan keluarga, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta yang meninggal dunia, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta.

Ahli waris yang menerima manfaat dari program BPJS ketenagakerjaan tersebut yakni ahli waris dari Amran Marbun, warga Desa Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan menerima JHT, JKM dan Beasiswa sebesar Rp187.159.419.

Kemudian ahli waris dari Tatar Dongoran, warga Desa Kota Tua, Kecamatan Tantom Angkola) menerima JKM dan Beasiswa Rp. 179.000.000, dan ahli waris dari Sahran , warga Desa Telo, Kecamatan Batang Toru menerima JKM Rp42.000.000.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |