Bos Pajak Klaim Biaya Tax Collection RI Kalahkan China dan India

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Cost of tax collection Indonesia selama 6 tahun terakhir tercatat lebih rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti China, India dan Filipina. Dari data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, cost of tax collection Indonesia mencapai 0,84%.

Cost of tax collection adalah biaya operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah atau otoritas pajak (seperti Direktorat Jenderal Pajak) untuk mengumpulkan pajak dari masyarakat. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan China yang mencapai 0,90%, India 1,40% dan Filipina 1,90%.

"Ini masih lebih rendah dibandingkan dengan China, India dan Filipina yang masih berada di kisaran antara 0,90-1,90 persen," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Menurut Bimo, efisiensi ini merupakan dampak langsung dari meningkatnya kepatuhan pajak dan digitalisasi serta perkembangan sistem terpadu.

Lebih lanjut, Bimo menyampaikan gap rasio anggaran Ditjen Pajak terhadap penerimaan pajak 2021-2026 mengalami penurunan hingga 0,47%.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |