Bawa Satu Gram Sabu, Pria Diringkus Polsek Bosar Maligas

2 months ago 23
Sumut

Bawa Satu Gram Sabu, Pria Diringkus Polsek Bosar Maligas Tersangka MAF bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Bosar Maligas.(Waspada/ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada) : Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menangkap seorang laki-laki dewasa berinisial MAF, 28, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

MAF merupakan warga Blok V Emplasemen Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kec. Ujung Padang, Kab. Simalungun. Dia ditangkap di rumah teman perempuannya bernama W di Blok II Emplasmen Tinjowan, Nagori Tinjowan, berikut sejumlah barang bukti berupa satu paket klip plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram, tiga pipet, dua mancis, satu kaca pirex dan satu klip plastik besar berisi klip plastik kecil kosong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

” MAF ditangkap Kamis (10/7) sore, di rumah W di Blok II Emplasmen Tinjowan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan lainnya,” jelas Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi, kepada wartawan, Sabtu (12/7).

Iptu Sonni mengatakan, penangkapan MAF berawal dari informasi masyarakat bahwa di Emplasmen Tinjowan sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Menyikapi itu, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Roy Jansen Oppusunggu beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

” Informasi ini kami tindaklanjuti dengan cepat dan berhasil mengamankan MAF saat berada di kamar rumah milik W,” ungkap Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, pelaku berinisial MAF mengakui barang haram jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram itu beserta barang yang berhubungan dengan narkotika lainnya itu adalah miliknya. Barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang tinggal di Gg Damai Kab. Batubara dan temannya bernama L.

Setelah penangkapan, tersangka MAF beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.(a27) Tersangka MAF bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Bosar Maligas.(Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |