Bawa Kabur Betor Milik Kakek Disabilitas, Perampok Roboh Ditembak

15 hours ago 3
Medan

Bawa Kabur Betor Milik Kakek Disabilitas, Perampok Roboh Ditembak Tersangka FJ dan penadah, RW diamankan personil Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan. Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Seorang perampok kendaraan beca bermotor (betor) milik kakek penyandang disabilitas ditembak polisi beca bermotor (Betor) setelah beberapa hari diburon oleh personil Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Aksi pencurian dengan kekerasan (curat) yang dilakukan oleh tersangka FJ alias Sembrenget ,40, pada Senin (9/6) lalu sempat viral di media sosial setelah korbannya M Yatim, 68, warga Kecamatan Medan Area, dilihat warga menangis karena betornya dibawa kabur oleh penumpangnya setelah ditinggalkan begitu saja di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menyebutkan, awalnya tersangka FJ alias Sumbrenget meminta korban untuk mengantarkan dirinya dari depan Taman Makam Pahlawan Jl. Sisingamangaraja Kecamatan Medan Kota menuju Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

“Setelah berjalan sejauh 20 kilometer lebih, tersangka FJ menyuruh korban menghentikan laju betornya di tempat yang agak sepi di seputaran Martubung. Tersangka FJ memaksa korban agar menyerahkan betornya. Awalnya korban gak mau memberikan namun karena diancam, akhirnya tersangka FJ membawa kabur betor dan meninggalkan korban sendirian di pinggir jalan raya,” ujar Kasat Reskrim kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan, Sabtu (12/7).

Usai betornya dibawa kabur, sejumlah warga yang merasa iba melihat korban bingung dan menangis karena kehikangan betornya langsung merekam dan memvideokannya hingga menjadi viral di sejumlah media sosial.

Bahkan, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion sempat menemui M Yatim di rumahnya dan berjanji akan menangkap pelakunya.

“Setelah mengusut kasus ini, tersangka FJ akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Jl. Jala Bundaran Rawe Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan. Tersangka FJ terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir peluru di kakinya hingga membuatnya roboh seketika,” terang Kasat Reskrim.

Usai ditangkap, tersangka FJ menyebutkan bahwa betor tersebut telah dijual kepada penadahnya berinisial RW ,30,. Berbekal pengakuan FJ, polisi langsung menyergap RW berikut sisa barang bukti berupa kerangka betor dan dua ban sedangkan bak betor sudah dijual oleh penadahnya kepada orang lain.

“Bak betor sudah saya jual demi memenuhi kebutuhan hidup,” aku tersangka RW.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |