Babinsa Turut Andil Dalam Penangkapan Pembunuh Sadis Di Aceh Tenggara

2 months ago 44
Aceh

Babinsa Turut Andil Dalam Penangkapan Pembunuh Sadis Di Aceh Tenggara Proses penangkapan tersangka hingga diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada): Babinsa Posramil Tanoh Alas jajaran Kodim 0108/Agara turut andil dalam penangkapan Ardi Sahputra, 21, terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan lima warga Aceh Tenggara, pada Senin (23/6) malam.

Informasi Waspada terima, Selasa (24/6), Sertu Mahdi Babinsa Posramil Tanoh Alas jajaran Kodim 0108/Agara menyampaikan Informasi berawal dari laporan masyarakat melalui jaringan seluler kepada Babinsa, bahwa terduga pelaku Ardi Sahputa sempat terlihat masyarakat di Desa Kute Mejile dengan gerak gerik mencurigakan karena membawa dua bilah parang dan satu karung goni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Setelah menerima laporan dari warga masyarakat tersebut, Babinsa melaporkan ke pimpinan Pelda Ahmmad Danposramil Tanoh Alas yang dilanjutkan berkoordinasi dengan Polsek Babul Rahmah.

Akhirnya tim gabungan TNI/Polri dan masyarakat yang dipimpin oleh Kanit Polsek Babul Rahmah Aipda Musliadi, bergerak dari Desa Rambah Sayang ke Desa Kute Mejile Kec. Tanoh Alas Kab. Aceh Tenggara (Agara) untuk melaksanakan penangkapan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pihak Kepolisian beserta Anggota Babinsa Posramil Tanoh Alas langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan langsung menyergap pelaku yang tidak sempat melakukan perlawanan. Pelakupun langsung dibawa ke Polres Agara Untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI/Polri dan masyarakat umum bukti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menangkap pelaku pembunuhan warga di Desa Uning Sigugur Kec. Babul Rahmah Kab. Agara.

Penangkapan pelaku pembunuhan Ardi Sahputra bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga hukum, melainkan juga tanggung jawab bersama dengan kepedulian dan kerja sama pihak TNI/Polri dan warga dalam menciptakan keamanan di wilayah setempat.

Saat ini pelaku pembunuhan Ardi Sahputra telah diamankan oleh pihak Kepolisian di Polres Agara dan dimintai keterangan lebih lanjut. Aksi sadis yang dilakukan Ardi Syahputra, terjadi pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam insiden berdarah itu, lima korban tewas dan satu orang lainnya berhasil selamat meski mengalami luka serius.

Ardi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |