Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan Tunjangan Hari Taya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025.
Prabowo menyebutkan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu akan dibayarkan pada Maret 2025. Hari Idul Fitri atau Lebaran tahun ini sendiri akan jatuh kira-kira pada 31 Maret dan 1 April 2025. "Pencairan THR bagi ASN dan Pekerja Swasta di bulan Maret 2025," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara pada 17 Februari lalu.
Adapun, peraturan terkait dengan pembayaran THR ASN tahun ini belum dirilis. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.
Tetapi berkaca dari tahun sebelumnya, untuk ASN, THR biasanya akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka ASN bisa bersiap menerima THR ASN sekitar tanggal 17-20 Maret 2025.
Jika mengacu pada 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% THR bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK beserta TNI dan Polri.
Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Skema Pensiun PNS Mau Diubah Biar Tak Bebani APBN
Next Article Selamat! PNS Tetap Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini