Asing Ramai Kabur dari RI: Outflow Mengalir Deras, Terburuk 2 Tahun

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Arus dana asing tercatat jual bersih dari pasar keuangan domestik pada pekan lalu. Aksi outflow tersebut merupakan yang terbesar khususnya didominasi oleh jual bersih pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Bank Indonesia merilis data transaksi 8-10 April 2025 yang secara agregat investor asing tercatat jual neto Rp24,04 triliun. Akumulasi jual neto tersebut didorong jual neto di pasar SRBI, Surat Berharga Negara (SBN), dan saham masing-masing sebesar Rp10,47 triliun, Rp7,84 triliun dan Rp5,73 triliun.

Aliran neto asing sepanjang tahun 2025 (ytd), berdasarkan data setelmen sampai dengan 10 April 2025, tercatat beli neto Rp7,11 triliun di SRBI dan Rp13,05 triliun di pasar SBN, sementara itu, jual neto Rp32,48 triliun di saham.

Berdasarkan pemantauan CNBC Indonesia Research, net sell sebesar Rp24 triliun tersebut merupakan yang terburuk setidaknya sejak Januari 2023 atau dua tahun terakhir.

Pekan kemarin adalah waktunya perang tarif dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China. Sentimen tersebut memberikan dampak yang signifikan bagi pasar keuangan global termasuk Indonesia.

Pasar saham, obligasi, nilai tukar rupiah, hingga SRBI pun ikut terdampak negatif dengan adanya ketidakpastian dan saling serang tarif impor dagang antar kedua negara tersebut.

Berikut ini timeline lengkap sepanjang pekan lalu:

8 April 2025

Trump menaikkan tarif timbal balik atas China menjadi 84%. AS juga menaikkan bea ad valorem de minimis menjadi 90% dan biaya per barang menjadi US$75 mulai 1 Mei (US$150 mulai 1 Juni).

9 April 2025

Tarif tambahan 84% atas China mulai berlaku dan Beijing menaikkan tarif atas barang-barang AS menjadi 84%. Akibatnya tarif AS atas China mencapai 104%.

Di hari yang sama, Trump menaikkan bea timbal balik AS atas impor China menjadi 125%, berlaku segera. Ia juga memberlakukan jeda 90 hari atas tarif timbal balik atas negara dan kawasan lain.

Trump juga menaikkan bea masuk ad valorem de minimis menjadi 120% dan biaya per item menjadi US$100 mulai 1 Mei (US$200 mulai 1 Juni).

10 April 2025

Tarif 84% China untuk barang-barang AS mulai berlaku. Terkait ini, Gedung Putih mengklarifikasi bahwa tarif timbal balik 125% akan dikenakan sebagai tambahan atas tarif 20% yang telah dikenakan pada Chinam sehingga tarif tarif akhir mencapai 145%.

11 April 2025

China menaikkan tarif pada AS menjadi 125%, berlaku mulai 12 April. Beijing kemudian mengatakan tidak akan lagi menanggapi kenaikan tarif AS.

Capital Outflow dari Indonesia

Pperang dagang antara AS dan China memiliki dampak signifikan terhadap capital outflow dari Indonesia. Ketidakpastian global yang diakibatkan oleh perang dagang ini sering kali membuat investor asing menarik dana mereka dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mencari aset yang lebih aman, dalam hal ini adalah emas.

Hal ini menyebabkan tekanan pada nilai tukar rupiah, yang melemah akibat aliran modal keluar tersebut. Selain itu, ketidakpastian ini juga memengaruhi pasar modal Indonesia, dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai salah satu dampaknya.

Sedangkan harga emas dunia disaat yang bersamaan melambung tinggi bahkan mencetak all time high (ATH) di level US$3.236/troy ons.

Emas dianggap sebagai safe haven asset karena sifatnya yang stabil dan tahan terhadap gejolak ekonomi. Berikut beberapa alasan utama:

1. Nilai yang Konsisten: Emas tidak terpengaruh oleh inflasi seperti mata uang fiat. Nilainya cenderung bertahan bahkan saat ekonomi sedang tidak stabil

2. Volatilitas Rendah: Dibandingkan dengan aset lain seperti saham, emas memiliki volatilitas yang lebih rendah sehingga menjadi pilihan yang aman bagi investor

3. Permintaan Tinggi Saat Krisis: Ketika terjadi ketidakpastian global, banyak investor beralih ke emas, yang meningkatkan permintaan dan harga emas

4. Store of Value: Emas dianggap sebagai alat penyimpanan nilai yang dapat melindungi kekayaan dari risiko ekonomi jangka panjang.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |