ASFI Ungkap Biang Keladi Stigma Negatif Warga RI Soal Pinjol

8 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengaku, stigma masyarakat cenderung negatif kepada pembiayaan online karena perusahaan pembiayaan ilegal jauh lebih banyak dibandingkan yang legal.

Ketua Umum AFSI Ronald Y Wijaya mengungkapkan, berdasarkan data Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pinjol ilegal yang berhasil ditutup sebanyak 8.500 peer-to peer atau pinjol ilegal. Sementara yang legal hanya sebanyak 97 perusahaan.

"Jadi secara rasio, itu tidak heran kenapa masyarakat lebih kenal pinjol daripada pindar," ujarnya saat rapat bersama dengan Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (12/3).

Asosiasi akan terus melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat meskipun dalam upayanya membutuhkan waktu.

Di sisi lain, Ia sepakat juga perlu teknis khusus dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama pada masyarakat menengah kebawah yang kerap kali memutuskan melakukan pinjaman tanpa memikirkan risiko.

"Kalau lihat tadi masukan, Ini penting sekali, tadi sebagai wake-up call ya. Masyarakat sampai level mana sih yang sudah kita edukasi? Apakah yang memang sudah punya nalar cukup? Padahal yang jumlahnya lebih banyak, padahal yang mungkin asal tahu pakai saja. Asal tahu download bisa dapat uang.

Saya pikir ini masukan yang sangat baik. Akan kita pertimbangkan untuk tadi ya, teknis bagaimana kita bisa menyasar ke masyarakat yang medium low atau menengah ke bawah," jelasnya.

Ia menambahkan, edukasi pembiayaan daring saat ini dapat menjadi momentum setelah hantaman badai pandemi Covid-19. Menurutnya, saat ini merupakan waktu yang tepat dalam mengutilisasi agar masyarakat dapat informasi yang tepat, sehingga bisa memutuskan menggunakan aplikasi yang legal dan menggunakan dana untuk hal yang tapat.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Buka-bukaan OJK Jurus Majukan Bisnis Pindar Hingga Bulion

Next Article Jangan Sampai Terjebak, Kenali Ciri & Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |