Apresiasi Generasi Muda Islam Di Perayaan Tahun Baru Islam

14 hours ago 4
Medan

Apresiasi Generasi Muda Islam Di Perayaan Tahun Baru Islam Wakil Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr.Hj.Faridah Maratua Simajuntak (tengah) saat Puncak Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H digelar MUI Sumut. Waspada/Anum Purba

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Wakil Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr.Hj.Faridah Maratua Simajuntak, mengapresiasi generasi muda Islam yang hadir meramaikan acara Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dilaksanakan MUI Sumut pada Sabtu (12/7) di Kantor MUI Sumut Jalan Majelis Ulama Kota Medan.

Menurutnya, dengan kesertaan generasi muda Islam dalam kegiatan ini menjadi catatan bahwa mereka akan mengerti mengapa Tahun Baru Islam harus dirayakan setiap tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Tahun Baru Islam menjadi saat yang penting bagi kita semua untuk hijrah pada proses kehidupan yang lebih baik. Sama halnya dengan anak-anak muda. Mereka perlu melakukan perubahan diri pada arah yang lebih baik. Hijrah dari perilaku buruk pada yang lebih baik,” ungkapnya.

Lanjut Faridah, dengan kehadiran generasi muda Islam di kegiatan ini bisa melihat antusias kaum tua yang membahas persoalan umat dan menemukan solusi dalam sebuah diskusi yang digelar panitia.

Lanjut Faridah, hal menarik di kegiatan kesertaan generasi muda Islam itu dalam kegiatan lomba Pildacil. Dimana peserta lomba menyampaikan pesan-pesan hijrah untuk bisa direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga perayaan Tahun Baru Islam 1447 H ini menjadi semangat baru bagi umat Islam maupun untuk generasi muda Islam. Semoga tahun mendatang kegiatan lebih semarak,” pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |