Api Rokok Diduga Penyebab 9 Kios Di Marindal Terbakar

22 hours ago 3
Medan

13 Oktober 202513 Oktober 2025

Api Rokok Diduga Penyebab 9 Kios Di Marindal Terbakar Kobaran api membakar kios-kios di pinggiran Jalan Kebun Kopi Pasar VII, Marindal, Senin (13/10). Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Api membakar sembilan kios yang berada di Jalan Kebun Kopi, persimpangan Jalan Mekatani Marindal, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin (13/10) siang.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi kebakaran mengakibatkan dua warga terluka sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Warga disana mengatakan, sebelum terjadi kebakaran melihat asap hitam membumbung tinggi, disusul kobaran api dari salah satu kios. Api dengan cepat menjalar ke kios lainnya yang berdinding tepas dan kayu tersebut.

Peristiwa itu membuat panik warga sekitar. Upaya pemadaman sempat dilakukan menggunakan alat dan air seadanya. Namun, api semakin meluas.

“Api cepat kali membesar dan menjalar ke kios sebelahnya,” sebut warga.

Kasi Trantib Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak Wasno menyebutkan, kebakaran terjadi sekira pukul 10:00 WIB, mengakibatkan dua warga mengalami luka bakar.

“Ada dua orang terluka, ibu Nur dan pak Rusli. Mereka pedagang minyak dan sudah dievakuasi ke rumah sakit,” sebut Wasno.

Informasi lain menyebutkan, kebakaran disebabkan adanya pembeli atau penjual bensin eceran sedang memegang rokok ketika melakukan pengisian.

Api yang semula kecil menyambar tumpukan tabung gas elpiji tidak jauh dari lokasi. Kobaran api langsung membesar dan membakar sejumlah kios lainnya.

“Informasinya karena ada yang merokok saat pengisian bensin,” kata dia.

Sedangkan Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menuturkan, kebakaran melanda kios dengan persentase 60-70%.

“Untuk penyebab kebakaran dalam penyelidikan, sedangkan korban jiwa tidak ada,” jelasnya.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |