Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap siapapun. Apalagi kriminalisasi terhadap masyarakat miskin.
Hal ini disampaikan Prabowo ketika menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan sejumlah Rp 13.255.244.538.149 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada. Untuk motivasi apapun, ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga," jelasnya.
Peringatan ini juga ditujukan kepada APH di daerah. Prabowo pernah mendengar laporan soal masyarakat miskin yang diproses hukum untuk hal yang tidak masuk akal.
"Orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat, oleh mencari cari hal yang tidak perlu dicari. Saya ingat beberapa saat yang lalu, saya ingat bener ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap, karena mencuri ayam. Saya ingat bener itu, ini tidak masuk di akal," ujar Prabowo.
"Hakim jaksa, ada apa ngejar. Anda ingat pasti peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu, ditangkap mencuri pohon, mungkin ingat juga peristiwa itu. Ada apa?," terangnya
Menurut Prabowo, APH harus punya hati. Masyarakat miskin harus mendapatkan perhatian dan bantuan khusus dari pemerintah.
"Jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka. Jahat. Orang kecil, orang lemah, harus dibela harus dibantu. Kalau perlu si hakim, jaksa atau polisi pakai uang nya sendiri, ganti ayamnya, anaknya dibantu," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Prabowo: Sri Mulyani Tiap Dipanggil Stres, Apalagi Ide Presiden Ini