Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) atas kualitas pasar modal suatu negara didasarkan pada bagaimana mekanisme pasar berjalan dalam praktik, bukan semata-mata pada regulasi yang tertulis.
Di Indonesia, meskipun berbagai dinamika pasar telah memenuhi persyaratan teknis, kenyataannya baru-baru ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan ekonomi bagi investor institusional global. Kondisi ini menyebabkan Indonesia masih sering dinilai memiliki hambatan akses pasar, meskipun fundamental ekonominya tetap solid.
Salah satu tantangan utama terkait standar persyaratan minimal free float terjadi ketika banyak emiten Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) memang memenuhi batas minimum yang ditetapkan, namun distribusi kepemilikan sahamnya cenderung cukup terkonsentrasi pada kelompok afiliasi atau pemegang saham lama (pendiri).
Implikasinya, jumlah lembar saham yang benar-benar tersedia untuk perdagangan aktif jauh lebih rendah dari angka yang tercatat secara administratif. Situasi ini menyebabkan pergerakan harga menjadi sangat sensitif terhadap transaksi investor besar, karena likuiditas riil pasar tidak mencukupi. Dari perspektif investor global, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa free float yang dapat diakses secara ekonomi tidak sebanding dengan angka administratif yang tercatat.
Masalah serupa muncul pada aspek likuiditas. Banyak saham terlihat aktif diperdagangkan, dengan volume dan frekuensi transaksi yang tinggi. Namun, kedalaman pasar sering tidak memadai. Begitu ada transaksi dalam jumlah besar, spread melebar dan antrean beli‑jual cepat menipis.
Bagi Manajer Investasi global, kondisi ini berarti cost of capital outflow yang tinggi dan ketidakpastian dalam mengeksekusi transaksi. Pasar tampak ramai, tetapi tidak cukup kuat untuk menyerap aliran dana asing yang masuk dengan stabil.
Bagi MSCI dan investor global, kondisi ini menimbulkan persepsi liquidity illusion, yakni pasar tampak likuid di permukaan, tetapi tidak benar- benar dapat menyerap arus dana besar secara efisien. Persepsi ini sangat menentukan karena investor institusional lebih memprioritaskan kemampuan keluar dari pasar dibandingkan sekadar kemudahan masuk.
Turnover (volume dan nilai perdagangan) yang tinggi, belum tentu mencerminkan partisipasi pasar yang luas. Dalam banyak kasus, aktivitas perdagangan didominasi oleh kelompok pelaku tertentu yang bertransaksi berulang dalam pola yang mirip dari waktu ke waktu.
Harga yang terbentuk akhirnya lebih mencerminkan dinamika jangka pendek kelompok tersebut, bukan hasil keputusan investasi oleh pelaku pasar dengan berbagai horizon waktu. Hal ini menyebabkan proses pembentukan harga dapat kurang mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Fenomena lainnya yang sering muncul adalah kenaikan harga saham yang tidak diikuti perubahan fundamental, seperti pertumbuhan laba perusahaan atau perkembangan prospek bisnis suatu sektor/industri.
Ketika kemudian terjadi penurunan harga tanpa penyebab fundamental yang jelas, investor global kesulitan memodelkan risiko. Pola seperti ini menimbulkan kesan bahwa pergerakan harga tidak sepenuhnya ditopang oleh informasi yang kuat, sehingga risiko penurunan menjadi sulit dikalkulasi.
Komposisi jumlah investor di Indonesia yang didominasi oleh ritel dengan orientasi investasi atau trading jangka pendek turut memperumit dinamika tersebut. Perdagangan saham yang berbasis sentimen harian, rumor, atau strategi momentum membuat fluktuasi harga-harga saham secara intrahari menjadi sangat tinggi. Bagi investor institusi, kondisi ini menambah ketidakpastian karena harga-harga saham mudah berubah yang tidak selalu sejalan dengan faktor fundamental.
Transparansi informasi juga merupakan hal penting dalam membentuk persepsi pasar. Walaupun kewajiban Keterbukaan Informasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, realitas di lapangan mengindikasikan bahwa pergerakan harga kerap terjadi sebelum informasi material benar-benar tersedia dan dicerna publik.
Ketidaksinkronan ini berpotensi menimbulkan asimetri informasi, di mana sebagian pelaku pasar memperoleh akses atau pemahaman lebih dulu daripada yang lain. Dalam sudut pandang MSCI, kesetaraan akses terhadap informasi menjadi syarat mendasar bagi terciptanya pasar yang adil dan inklusif secara global. Setiap indikasi ketidakseimbangan informasi tersedia, meskipun belum tentu melanggar regulasi, tetap dapat mengurangi tingkat kredibilitas pasar.
Praktik suspensi perdagangan saham dan kebijakan stabilisasi pasar juga dapat menimbulkan ketidakpastian. Jika suspensi diterapkan tanpa kejelasan mengenai jangka waktu atau parameter yang dapat diperkirakan, akan muncul ketidakpastian terkait kapan waktu exit bagi investor.
Manajer Investasi global memerlukan kepastian bahwa risiko pembekuan posisi dapat dianalisis secara rasional. Dari sudut pandang MSCI, praktik seperti ini menciptakan operational uncertainty dan policy unpredictability, yang pada akhirnya berimplikasi ke berkurangnya daya tarik pasar, meskipun tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas.
Di sisi lain, permasalahan terkait penyelesaian transaksi dan kustodian biasanya tidak muncul dalam situasi normal, namun dapat menjadi isu yang bermasalah ketika terjadi kasus tertentu. Perselisihan/sengketa pasca-transaksi atau perbedaan interpretasi atas kepemilikan sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum.
Selain itu, sengketa pasca-transaksi, pembekuan rekening di luar pasar, maupun perbedaan pandangan mengenai kepemilikan manfaat akhir (beneficial owner) dapat menyebabkan keraguan terhadap finalitas penyelesaian transaksi. Hal ini berdampak pada munculnya settlement finality concern, yang merupakan perhatian utama bagi investor global karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan perlindungan hak kepemilikan.
Jika seluruh aspek tersebut dilihat secara menyeluruh, tantangan Indonesia dalam penilaian MSCI bukan terletak pada termoderasinya laju pertumbuhan ekonomi atau kurangnya likuiditas transaksi. Masalahnya lebih terletak pada kualitas mekanisme pasar yang belum sepenuhnya selaras dengan demand investor institusi global.
MSCI lebih menilai berdasarkan hasil nyata yang muncul dari praktik pasar, bukan melihat dari niat kebijakan oleh regulator. Karena itu, peningkatan status Indonesia membutuhkan perbaikan menyeluruh secara struktur yang membuat kondisi formal dan kondisi ekonomi berjalan koheren, sehingga persepsi global dapat berubah sejalan dengan kualitas pasar modal Indonesia yang sebenarnya.
(miq/miq)

1 hour ago
3
















































