Alumni Dan Mahasiswa UDA Sesalkan Sikap Ansori Lubis Mundur Sebagai Rektor

5 hours ago 3

MEDAN (Waspada): Kabar mengejutkan Rektor Universitas Darma Agung (UDA), Dr. Muhammad Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum mendur dari jabatannya, terhitung sejak tanggal 11 April 2025.

Atas hal itu, alumi dan mahasiswa UDA menyesalkan dan menyayangi sikap dari Ansori Lubis mengundurkan diri di tengah permasalahan dualisme yayasan perguruan Darma Agung saat ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Alumni Dan Mahasiswa UDA Sesalkan Sikap Ansori Lubis Mundur Sebagai Rektor

IKLAN

Sementara itu, kalangan civitas akademik UDA terkejut atas pengunduran diri Ansori Lubis. Begitu juga mahasiswa dan para alumni. Karena, Ansori Lubis meletakkan jabatannya, di waktu belum berakhir periodesasinya sebagai Rektor UDA.

Hal tersebut, diungkapkan oleh seorang alumni FKIP UDA, A Sinuhaji. Ia menyayangkan pengunduran diri Ansori Lubis dari jabatannya. Seharusnya, bisa menyelesaikan permasalahan dualisme yayasan. Demi kemajuan UDA kedepannya lebih baik lagi.

“Kami menyayangkan sikap yang diambil pak Ansori karena tindakan itu tidak menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi UDA melainkan menambah masalah baru,” ucap A.Sinuhaji didampingi sejumlah alumni dari berbagai fakultas di UDA, Rabu 30 April 2025.

Dia mengatakan, seharusnya sebagai seorang pimpinan beliau memiliki tanggung jawab moral terhadap universitas yang kita cintai ini. Sebab, setelah rektor mundur konflik di UDA semakin meruncing, bahkan disebut-sebut muncul dua rektor.

“Kondisi ini, jelas tidak kita inginkan karena pada akhirnya akan merugikan ribuan adik-adik mahasiswa UDA,” tegas Sinuhaji.

Dengan pengunduran diri Ansori Lubis, alumi UDA yang lainnya, S. Peranginangi menilai terkesan ingin melepaskan tanggungjawab sebagai rektor di tengah dualisme yayasan. Hal ini, membuat para alumni prihatin dengan kondisi UDA saat ini.

“Kami sangat menyayangkan sikap yang telah beliau ambil, seharusnya ia memiliki tanggungjawab moral agar kampus tetap kondusif, bukan meninggalkan kampus dalam kondisi seperti sekarang ini,” timpal S. Peranginangi, yang merupakan alumni fakultas hukum UDA.

Ia menduga karena jabatan rektor belum habis dan beliau mengundurkan diri tentu ini melahirkan kecurigaan beliau diduga tidak mampu menjalankan amanah.

“Kami sedih melihat kondisi kampus UDA alamamater kami. Wajar jika kami para alumni dan adik adik mahasiswa
mempertanyakan integritasnya beliau memajukan UDA,” katanya.

Sejumlah mahasiswa UDA dengan kompak mengungkapkan harapannya untuk seluruh pihak terkait, baik itu UDA dan yayasan berpikir jernih dan bijakansana tidak memikirkan kepentingan peribadi dan mengabaikan masa depan mahasiwa. Tapi, pikirkan masa depan UDA kedepannya dengan baik lagi.

“Harapan kita pihak yayasan dan semua pihak termasuk LLDikti duduk bersama menyelesaikan persoalan yang tengah melanda UDA. Tidak ada masalah yang tidak selesai jika para pihak tidak mengedepankan ego,” ucap mahasiswa UDA.

Untuk diketahui, surat pengunduran diri Ansori Lubis beredar di kalangan wartawan di Kota Medan. Belum diketahui persis alasan Ansori Lubis melepaskan jabatannya sebagai rektor ditengah permasalahan dualisme yayasan UDA.

Berikut surat pengunduran diri Ansori Lubis, sebagai Rektor UDA yang dilayangkan kepada yayasan perguruan Darman Agung.

“Dengan ini, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Rektor Universitas Darma Agung terhitung sejak tanggal 11 April 2025. Keputusan ini saya ambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang membutuhkan perhatian dan langkah-langkah yang lebih sesuai dengan kondisi saya saat ini,” tulis Ansori Lubis dalam surat pengunduran diri tersebut, dikutip wartawan.

Ansori Lubis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin Universitas Darma Agung. Selama masa jabatan ini, dirinya merasa sangat terhormat dapat berkontribusi dalam pengembangan dan kemajuan Universitas Darma Agung.

“Namun, setelah evaluasi mendalam terhadap kondisi pribadi dan profesional saya, saya merasa saatnya untuk memberikan kesempatan bagi pemimpin baru yang dapat membawa Universitas Darma Agung ke arah yang lebih baik dan dapat berjalan dengan baik setelah pengunduran diri saya,” tulis Ansori Lubis.

“Saya berharap Universitas Darma Agung akan terus berkembang dan mencapai kesuksesan yang lebih besar di masa depan,” tulis kembali Ansori Lubis dalam surat itu.

Namun, saat wartawan mencoba konfirmasi langsung ke Ansori Lubis prihal alasannya mengundurkan diri sebagai Rektor UDA, belum mendapatkan respon. Dihubungi melalui telpon seluler, handphone Ansori Lubis tidak aktif.

Sedangkan, Ansori Lubis diangkat sebagai Rektor UDA legalitas berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 pada tanggal 6 Oktober 2023 yang diangkat sebagai Rektor sesuai dengan Statuta Universitas Darma Agung.

Disisi lain, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, mengeluarkan surat Nomor Perihal : 1001/LLI/KL.01.01/2025, tertanggal 15 Februari 2025. Perlindungan dan Kepastian Hukum Akademik Universitas Darma Agung

Dalam surat LLDIKTI itu, tertulis Yayasan Perguruan Darma Agung saat ini sedang dalam Status Pendaftaran Gugatan Nomor: PN MDN-13022025GEl di Pengadilan Negeri Medan Perihal Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Dengan ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 1 Sumatera Utara akan menunggu proses perkara Yayasan Perguruan Darma Agung hingga mendapatkan putusan yang Sah dan Inkrah yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku;

“Pengelolaan Perguruan Tinggi yang meliputi bidang Akademik di Universitas Darma Agung berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, menjadi tanggungjawab Rektor Universitas Darma Agung yaitu Dr. Mhd Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum yang memiliki legalitas berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 pada tanggal 6 Oktober 2023 yang diangkat sebagai Rektor sesuai dengan Statuta Universitas Darma Agung,” tulis dalam surat itu.

Terpisah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut Prof. Saiful Anwar Matondang, mengaku sudah mengetahui terkait pengunduran diri Ansori Lubis dari jabatannya sebagai Rektor UDA.

“Yang bersangkutan, kirim surat (pengunduran diri) ke yayasan, bukan ke LLDikti, saya tahu,” ucap Saiful saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan situasi dualisme yayasan di UDA, Saiful berharap tidak mengganggu akademik di Kampus UDA dan tetap berjalan dengan semestinya.

“Kami LLDIKTI memastikan Tri Dharma berjalan sesuai dengan saran Dikti,” tutur Saiful saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(m19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |