Alasan Barang Palsu Berserakan di RI-Tas "Coach-Fendi" Dilego Rp50.000

11 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Barang bajakan alias bermerek palsu banyak beredar di pasaran, termasuk di pusat perbelanjaan Mangga Dua yang disebut oleh Amerika Serikat sebagai surga barang bajakan. Kalangan pedagang di pusat perbelanjaan (tenant) yang tergabung dalam Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) pun membongkar penyebab banyaknya barang bajakan beredar di pasar dalam negeri.

"Ya, supaya lebih gampang jualan. Jadi mereka dengan jual barang dengan merek yang baru, mendingan mereka pakai merek yang sudah ternama, sudah jadi biasa, kayak gitu-gitu ya. Ya sama karena ada permintaan juga, 'Oh aku maunya pakai barang yang bermerek gitu'," kata Ketum Hippindo Budihardjo Iduansjah kepada CNBC Indonesia dikutip Jumat (2/5/2025).

Dia pun meminta pemerintah bertindak mengatasi peredaran barang bajakan di dalam negeri. Salah satunya dengan memberi penyuluhan kepada UMKM yang memproduksi, sambil terus melakukan penindakan di lapangan.

"Dari penegak hukum juga membiarkan ya, jadi harusnya kan ditegur. Misalnya, penyuluhan lah, supaya besok-besok 'sudah jangan ada lagi kayak gitu'. Ya itu yang harus dilakukan. Kalau barang lokal mungkin dipanggil konveksi dan garmen yang ada untuk diberikan penyuluhan agar jangan membuat (memproduksi barang dengan memalsukan merek)," kata Budihardjo.

"Kalau standardnya impor, mengimpor barang itu kalau ada merek kan harus ada surat izinnya, harus resmi bayar dan lain sebagainya. Jadi memang mekanisme yang kalau diikuti itu nggak akan ada barang masuk. Nah itu harusnya kalau barang impor dicek, kenapa bisa masuk?" tukasnya.

CNBC Indonesia mencoba melakukan pantauan lapangan ke pusat perbelanjaan di kawasan Mangga Dua, Kamis (24/4/2025) lalu. Terpantau, beberapa toko menjual tas-tas barang bermerek yang selama ini disebut-sebut sebagai lambang kelas sosial karena harganya yang tak sembarang. Tersedia berbagai model dan ukuran tas menggunakan merek Coach, Fendi sampai Michael Kors. Harganya? Tentu saja mengejutkan, karena dilego hanya puluhan ribu rupiah. 

"Harganya cuma Rp 50 ribu tas Coach-Michael Kors semua disini, udah paling murah, yang lain di atas itu," kata Anita (bukan nama sebenarnya), Kamis (24/4/2025).

Selain menjual ke konsumen akhir, Ia juga menjual ke pedagang di daerah lain, sehingga pedagang bisa menjualnya dengan harga lebih tinggi, perbedaan harganya pun bisa 2-3 kali lipat.

"Kaya tas Coach disini dijual hanya Rp 50.000, tapi di Bengkulu atau Papua bisa Rp 150.000 tetap banyak peminatnya," kata Anita.

Turis Asing Cari Barang KW ke Indonesia

Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif mengatakan, setidaknya 90% barang bajakan yang beredar di Indonesia adalah produk impor. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (28/4/2025), dia memaparkan, pakaian impor tersebut banyak yang berlabel Bahasa China dan Korea Selatan. Juga, tanpa penggantian label dan tidak tercantum siapa importir resminya.

Di sisi lain, dia menyebut permintaan pakaian palsu alias "KW" pun semakin meningkat dan menjadikan Indonesia sebagai pasar barang palsu paling besar, terutama di Asia Tenggara saat ini.

"Mengapa Indonesia? Ya karena saat ini menjadi pasar barang 'KW'. Jadi, saya dengar banyak turis Malaysia yang datang, ya untuk berbelanja pakaian KW itu," ungkapnya.

Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir Mangga Dua jadi sorotan karena disebut-sebut dalam laporan tahunan pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai pusat penjualan barang palsu dan bajakan.

Dalam laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pasar yang sudah melegenda di Jakarta itu masih dicap sebagai salah satu "sarang barang bajakan" alias barang palsu.

"Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring (dalam jaringan) Indonesia," dikutip dari dokumen yang dirilis di situs resmi USTR, Rabu (23/4/2025).

Tak hanya menyorot Mangga Dua, laporan itu juga mencerminkan kekhawatiran besar pemerintah AS terhadap situasi penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. Meskipun Indonesia sudah berupaya mengambil langkah perbaikan, seperti perluasan gugus tugas penegakan dan peningkatan pengawasan terhadap pembajakan daring, AS menilai hal tersebut belum cukup.

"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait," tulis USTR.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jerit Hati Pengusaha Tekstil ke DPR: Importir 'Nakal' Binasakan

Next Article Waduh, Orang Kaya RI Bakal Tahan Belanja-Jajan ke LN, Ini Sebabnya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |