Skandal Terbaru Kim Soo-hyun, Digugat Hampir Rp 30 Miliar

12 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktor Korea Selatan Kim Soo-hyun kembali menghadapi gugatan hukum terkait kontrak iklan.

Kali ini sebuah perusahaan Company A menuntut Kim Soo-hyun dan agensinya, Gold Medalist sebesar 2,8 miliar won atau sekitar US$1,95 juta (setara Rp31 miliar) atas dugaan pelanggaran kontrak.

Menurut laporan media lokal mengutip Koreaboo, Jumat (2/5/2025), gugatan telah diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Company A mengakhiri kontrak iklan mereka secara sepihak dengan alasan citra publik Kim Soo-hyun memburuk usai kontroversi yang melibatkan mendiang aktris Kim Sae-ron.

Perusahaan menilai reputasi buruk tersebut berdampak pada efektivitas kampanye pemasaran mereka. Ini pun bukan gugatan pertama yang dihadapi aktor drama Queen of Tears tersebut.

Sebelumnya, dua perusahaan lain (Company B dan C) juga menggugat Kim Soo-hyun dan menuntut ganti rugi senilai 30 miliar won atau sekitar US$20,9 juta (lebih dari Rp330 miliar).

Pelaku industri memprediksi, tuntutan hukum terhadap Kim masih bisa bertambah. Potensi total kerugian disinyalir bisa mencapai lebih dari 10 miliar won lagi di masa depan.

Kasus ini menjadi sorotan karena reputasi Kim Soo-hyun selama ini dikenal positif. Dugaan hubungan pribadinya yang menyeretnya dalam kontroversi kini berimbas besar terhadap kontrak komersialnya.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli

Next Article Diterpa Skandal, Sejumlah Brand Setop Promosi Iklan Kim Soo-hyun

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |