Jakarta, CNBC Indonesia - HP Android akan mengalami peningkatan berkat standar baru yang ditetapkan Google. Menurut laporan Android Authority, Google menaikkan standar penyimpanan atau memori untuk HP Android minimal 32GB agar mendapat sertifikasi resmi dalam menjalankan sistem operasi Android 15.
Tak cuma itu, Google juga 75% dari kapasitas penyimpanan dialokasikan untuk partisi data. Partisi data digunakan untuk menyimpan aplikasi sistem pra-instal, data aplikasi, file sistem tertentu dan semua aplikasi serta files.
Syarat baru ini akan berdampak pada sejumlah perangkat yang masih menggunakan penyimpanan sebesar 16 GB. Sejumlah HP masih ada yang memiliki memori kecil, meskipun ada banyak ponsel Android dengan penyimpanan yang lebih besar seperti 128 GB, dikutip dari Android Authority, Jumat (2/5/2025).
Dengan syarat baru, ponsel dengan penyimpanan kurang 16 GB tidak bisa diperbarui ke Android 15. Namun syarat baru ini bukan berarti HP dengan memori internal kecil akan tidak diproduksi lagi.
Android Authority menuliskan Google tidak bisa mencegah pabrikan ponsel membuat produk dengan kapasitas penyimpanan rendah. HP dengan memori kecil bisa menggunakan versi Android sumber terbuka (AOSP), karena tidak ada pembatasan.
Namun, Google memberlakukan syarat pada perusahaan yang ingin HP Android dengan layanan Seluler Google (GMS). Sebagian besar pembuat ponsel Android mematuhi syarat ukuran penyimpanan flash minimum yang ada dalam dokumen GMS itu. Pasalnya, perangkat yang tak lolos persyaratan tidak bisa mendapatkan aplikasi Google inti seperti Play Store dan Google Play Services.
Aturan Baru HP Dijual di Eropa
Selain syarat baru yang dikeluarkan Google, Uni Eropa juga memiliki aturan label baru untuk HP dan tablet yang dijual di kawasannya.
Label tersebut akan menunjukkan tingkat efisiensi energi, ketahanan baterai, dan kemampuan perbaikan perangkat. HP dan tablet juga diwajibkan memenuhi kriteria desain ramah lingkungan sebagai syarat menjual produk di Uni Eropa. Komponen HP dan tablet harus tersedia dengan mudah jika konsumen butuh memperbaiki perangkat mereka.
Aturan label ini mulai berlaku pada 20 Juni 2025. Sebelumnya, label serupa sudah berlaku untuk perangkat rumah tangga (home appliances) dan televisi.
Label akan menunjukkan tingkat efisiensi energi dari level A hingga G. Untuk perlindungan perangkat, label juga menunjukkan tingkat IP untuk ketahanan air dan debu, goresan, hingga perlindungan saat HP dan tablet terjatuh atau dibanting.
Lebih detail, baterai HP diharuskan untuk mencapai level setidaknya 80% dari kapasitasnya setelah 800 siklus pengisian daya. Selain itu, komponen HP harus tersedia dalam waktu 5-10 hari kerja saat dibutuhkan.
Pabrikan HP juga diminta menyediakan pembaruan sistem operasi dalam waktu 6 bulan, terhitung sejak sumber kode software tersedia.
Produk yang dicakup dalam syarat label ini termasuk HP dan tablet dengan layar hingga 17,4-inci, serta telepon rumah nirkabel dan feature phonr.
Ponsel dengan layar yang dapat digulung dikecualikan dari syarat ini. Pasalnya, perangkat tersebut belum dijual, tetapi mulai dikembangkan oleh beberapa produsen.
Sementara itu, tablet berbasis sistem operasi Windows akan masuk dalam skema berbeda yang sama dengan komputer.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Infinix Note 50 Pro, Flagship Killer Murah Meriah, Worth it?
Next Article HP Android Berubah Total di 2025, Cek 6 Tren Terbaru