Alarm Pencemaran Lingkungan Di Tambang Rakyat, Polres Abdya Siaga

2 hours ago 4
Aceh

10 April 202610 April 2026

Alarm Pencemaran Lingkungan Di Tambang Rakyat, Polres Abdya Siaga Personel Sat Reskrim Polres Abdya, melakukan pengecekan lokasi penampungan limbah tong emas yang meluap, di Desa Blang Dalam, Kecamatan Babah Rot. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil sampel limbah, serta memberikan imbauan kepada pengelola tambang, guna mencegah potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas. Foto direkam Kamis (9/4) sore lalu. Waspada.id/Syafrizal

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): Alarm bahaya lingkungan berbunyi dari kawasan tambang emas rakyat di Desa Blang Dalam, Kecamatan Babah Rot, Aceh Barat Daya (Abdya). 

Luapan limbah dari tong pengolahan emas, ditemukan di lokasi memicu kekhawatiran serius, akan potensi pencemaran yang bisa meluas sewaktu-waktu.

Tim Sat Reskrim Polres Abdya, yang dipimpin IPTU Deva Reynaldi Wirsa, bergerak cepat turun ke lapangan, Kamis (9/4) sore lalu, menyusul laporan masyarakat. Aparat menyisir area penampungan limbah yang diduga meluap, sebuah indikasi awal dari sistem pengelolaan yang rentan gagal menahan dampak aktivitas tambang.

Hasil pengecekan mengungkap fakta krusial, benar terdapat penampungan limbah tong emas dan telah terjadi luapan. Meski saat ini masih terbatas di sekitar area, kondisi tersebut dinilai sebagai “bom waktu”, yang berpotensi mencemari tanah dan aliran air jika tidak segera ditangani, terlebih di tengah ancaman curah hujan tinggi.

Polisi tidak menunggu situasi memburuk. Selain melakukan pendataan dan pengambilan sampel limbah untuk uji laboratorium, aparat juga melayangkan peringatan keras kepada pengelola tambang, agar segera membenahi sistem penampungan yang dinilai belum memadai.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK,  melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi menegaskan, persoalan ini menyentuh isu krusial yang lebih luas dari sekadar aktivitas tambang. “Ini bukan sekadar luapan limbah, ini potensi bencana lingkungan. Jika dibiarkan, dampaknya bisa menjalar ke mana-mana, mencemari sumber air, merusak lahan, bahkan mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Wahyudi menekankan, Polri tidak akan bersikap pasif terhadap ancaman pencemaran. Pengawasan akan diperketat, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup diperkuat dan seluruh aktivitas tambang tanpa pengelolaan limbah yang layak, akan menjadi perhatian serius aparat. “Negara hadir melalui Polri, untuk memastikan lingkungan tidak menjadi korban. Kami mengingatkan, kelalaian dalam pengelolaan limbah bisa berujung konsekuensi hukum,” ujarnya tegas.

Selain itu, aparat juga mendorong seluruh pelaku tambang rakyat, untuk mengurus izin resmi dan menerapkan standar pengelolaan limbah yang aman. Tanpa itu, aktivitas tambang bukan hanya ilegal, tetapi juga berpotensi merusak masa depan lingkungan.

Meski saat ini kondisi di lokasi masih terkendali dan belum berdampak luas, aparat menilai situasi tersebut jauh dari kata aman. Potensi luapan lanjutan tetap terbuka, terutama jika sistem penampungan tidak segera diperbaiki.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa, aktivitas tambang emas rakyat tanpa pengelolaan limbah yang baik, bukan hanya soal ekonomi, tetapi ancaman nyata bagi lingkungan hidup. Dan kali ini, Polri memberi sinyal tegas, tidak akan ada toleransi bagi potensi pencemaran.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |