Airlangga Jelaskan Polemik Desil Bansos: Tak Mungkin Ada Desil 12

1 hour ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal skema pembagian desil yang menjadi acuan pemerintah dalam pembagian bantuan sosial dan kelak dipakai untuk pembatasan konsumsi Pertalite.

Menurut Airlangga, pemerintah tidak akan melakukan penambahan jumlah desil. Pasalnya, desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset.

Dikutip dari Cek Bansos Kemensos, terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

"Bukan (ditambah), desil itu selalu sampai 10, sama seperti 0-100%, kira-kira enggak mungkin 0-120%. Desil 12 itu 120%,"paparnya di kantor Kemenko, Jumat (21/8/2026).

Terkait dengan polemik status desil di masyarakat, Airlangga mengungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) masih melakukan Survei Ekonomi Nasional atau Susenas 2026.

"BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu aja sensus ekonominya," kata Airlangga.

Seperti diketahui, banyak masyarakat yang mencoba mengecek status desil secara mandiri. Mereka umumnya kaget karena status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosialnya. Hal ini pun ramai dibicarakan di sosial media.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, pembagian desil tersebut menjadi dasar penentuan kelompok masyarakat yang berhak menerima beragam bantuan sosial.

Adapun kategori penerima bantuan sosial berdasarkan desil sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 adalah sebagai berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): diterima oleh kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
  • Program Sembako: diterima oleh kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan: diterima oleh kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
  • Program Asistensi Rehabilitasi Sosial: diterima oleh kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
  • Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial: diterima oleh kelompok Desil 1 hingga Desil 5 atau sesuai dengan hasil asesmen pada masing-masing program.

Berdasarkan ketentuan tersebut, desil 1 hingga desil 5 menjadi kelompok prioritas penerima bantuan sosial, sementara desil 6 hingga desil 10 tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial karena dinilai sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup tinggi.

Namun, cakupan perlindungan sosial dapat diperluas dalam kondisi tertentu, seperti yang terjadi saat pandemi Covid-19. Pada periode tersebut, penerima bantuan sosial diperluas hingga mencakup kelompok masyarakat di desil 6. Berikut ini rincian pembagian desil:

Desil 1: 10% Penduduk Termiskin

Desil 2: 10% Penduduk Miskin dan Rentan

Desil 3: 10% Penduduk Miskin dan Rentan

Desil 4: 10% Penduduk Miskin dan Rentan

Desil 5: 10% Penduduk dengan pengeluaran Moderat

Desil 6: 10% Penduduk dengan pengeluaran Moderat

Desil 7: 10% Penduduk dengan pengeluaran Menengah ke Atas

Desil 8: 10% Penduduk dengan pengeluaran Menengah ke Atas

Desil 9: 10% Penduduk dengan pengeluaran Menengah ke Atas

Desil 10: 10% Penduduk Terkaya

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |