Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMERINTAH, jika mengabaikan Fatwa MUI tentang pajak berkeadilan dinilai zalim. Sejumlah tokoh politik Islam sepakat mendorong pemerintah agar menjalankan fatwa itu.
Demikian kesimpulan diskusi bulanan Komunitas Islamisasi Sains dan Kampus di kediaman tokoh Partai Ummat, MS Kaban, di kawasan Tanah Sareal, Bogor, Sabtu (30/11).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Ali Amran Tanjung (foto) kepada Waspada.id, Senin (1/12).
Dikatakan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pajak berkeadilan mendapat sambutan hangat dari para tokoh politik Islam, seperti Suswono yang menekankan pentingnya pemerintah menyimak fatwa itu secara sungguh-sungguh.
Politisi senior PKS ini menyampaikan seruan tegas namun meneduhkan. Pemerintah diseru mengikuti garis etik yang digariskan MUI karena fatwa itu bukan sekadar panduan keagamaan, tetapi kompas moral agar kebijakan fiskal negara tidak menyasar rakyat kecil.
Ali Amran Tanjung sendiri tegaskan jika dirinya menyebut pemerintah zalim apabila tetap memaksakan pungutan pajak terhadap kebutuhan dasar rakyat.
“Mengabaikan Fatwa MUI sama saja menutup mata terhadap penderitaan warga yang kian tertekan oleh biaya hidup,” pesan Ali, sebut fatwa itu lahir dari Sidang Komisi Fatwa MUI.
“Idealnya, pajak diterapkan pada kebutuhan sekunder dan tersier, bukan kebutuhan pokok penopang hidup masyarakat. Pungutan pajak terhadap kebutuhan pokok, seperti sembako, rumah dan tanah yang kita huni, tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” kata Ali, mengutip penegasan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh.
id90/WASPADA.id
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































