9.000 Buruh Terancam PHK, Industri Tekstil Dan Plastik Paling Terdampak

5 hours ago 4
Ekonomi

9.000 Buruh Terancam PHK, Industri Tekstil Dan Plastik Paling Terdampak Foto ilustrasi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 9.000 buruh di berbagai sektor industri. Industri tekstil dan plastik disebut menjadi sektor yang paling terdampak.

Iqbal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari serikat buruh di sejumlah pabrik. Diperkirakan terdapat sekitar 10 perusahaan yang tengah melakukan langkah efisiensi, meski ia belum mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut.

“10 perusahaan ini, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan lebih, terutama di industri plastik dan industri tekstil, saat ini tercatat 9 ribu berpotensi (PHK),” ujar Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, dampak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran turut menekan sejumlah sektor industri, terutama akibat kenaikan harga bahan baku seperti plastik. Kondisi ini berimbas pada industri tekstil, garmen, hingga sebagian sektor otomotif dan petrokimia.

Menurut Iqbal, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk industri serta lonjakan biaya bahan baku menjadi dua faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi. Langkah ini, kata dia, berpotensi mengarah pada pengurangan tenaga kerja.

“Semua menyatakan kemungkinan besar akan melakukan efisiensi kalau perang terus berlalu-lalu,” kata Iqbal.

Ia menambahkan, kekhawatiran terhadap kenaikan harga BBM semakin membebani operasional perusahaan, terutama karena sektor industri diarahkan untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi.

“Pabrik-pabrik ini akan melakukan efisiensi. Karena ongkos produksi naik, efisiensinya adalah di labor cost, di biaya buruh, untuk melakukan penekanan biaya buruh adalah pengurangan karyawan, itu berarti terjadi PHK,” tutur Iqbal.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK pada periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang. Seluruhnya merupakan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Berdasarkan data yang diolah Pusdatik per 6 April 2026, jumlah PHK tertinggi terjadi pada Januari sebanyak 4.590 orang. Sementara Februari mencatat 3.273 kasus, dan Maret turun menjadi 526 orang.

Penurunan pada Maret menunjukkan adanya perlambatan gelombang PHK, meski secara total jumlahnya masih tergolong tinggi.

Secara wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 1.721 orang dalam tiga bulan pertama 2026. Disusul Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang dan Kalimantan Timur sebesar 915 orang.

Di wilayah lain, DKI Jakarta mencatat 554 kasus PHK, Jawa Tengah 558 orang, dan Jawa Timur 649 orang. Sementara itu, Sumatera Selatan mencatat 495 kasus dan Banten sebanyak 707 orang.

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat angka PHK relatif kecil, seperti Gorontalo sebanyak 2 orang, Maluku 6 orang, dan Maluku Utara 5 orang. Perbedaan ini menunjukkan adanya ketimpangan dampak ekonomi antarwilayah, tergantung pada struktur industri dan aktivitas ekonomi masing-masing daerah. (lip6)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |