28 Tenaga Pendidik Cabdin Agara Terima SK PPPK

1 month ago 13
Aceh

28 Tenaga Pendidik Cabdin Agara Terima SK PPPK Beberapa ASN PPPK Cabdin Pendidikan Aceh Tenggara, menandatangani perjanjian kerja sebelum menerima SK pengangkatan dari Gubernur Aceh. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id):  Sebanyak 28 tenaga pendidik Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara resmi diangkat menjadi ASN PPPK setelah menerima SK dari Gubernur Aceh, Selasa (5/8).  Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Agara, Kutacane.

Sebelum menerima SK, para tenaga kependidikan menandatangani perjanjian kerja disaksikan Kacabdin Jupri R.  Jupri mengajak tenaga pendidikan untuk melaksanakan tugas dengan sportif, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Ada suami dan istri atau anak tak layak menerima tanggungan dari negara tapi tetap dimasukkan sebagai penerima dalam daftar gaji, ini akan menyebabkan pengembalian gaji yang telah diterima,” ujar Jupri R.  Ia menekankan pentingnya penilaian kinerja agar penerimaan gaji tetap legal.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Aceh Martunis melalui zoom meeting berpesan kepada 1.003 tenaga kependidikan yang menerima SK di seluruh Aceh untuk bekerja dengan baik.

“Bertugaslah dengan baik dan sungguh-sungguh, Allah suka pada orang yang berjihad di jalan Allah,” ujar Martunis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pengangkatan 1.003 ASN PPPK diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Aceh.(id79)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |