2 Oknum Kepling Kayujati Kembalikan Uang Yang Dipungut Dari Penerima BLTS Kesra 2025

2 days ago 8
Sumut

4 Januari 20264 Januari 2026

2 Oknum Kepling Kayujati Kembalikan Uang Yang Dipungut Dari Penerima BLTS Kesra 2025

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KAYUJATI (Waspada.id): Dua orang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah mengembalikan uang yang sebelumnya dipungut dari penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun Anggaran 2025.

Penerima manfaat MH mengkonfirmasi bahwa uang yang dipungut telah dikembalikan secara penuh, sehingga total bantuan yang diterimanya menjadi Rp900.000 tanpa potongan apapun. “Benar, Uang BLTS Kesra yang dipungut Kepling sudah dikembalikan semuanya tanpa ada potongan lagi,” ujarnya.

Tindakan pengembalian dilakukan setelah Lurah Kayujati Edi Ikhwan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum tersebut sebagai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya tentang pemungutan uang tidak sah. “Sudah dipanggil kedua Kepling dan uang yang diambil tersebut telah dipulangkan kepada penerima hak BLTS Kesra,” ucap Edi Ikhwan pada Minggu (04/01).

Lebih lanjut, Lurah Edi Ikhwan menyampaikan bahwa kedua Kepling akan mendapatkan peringatan keras untuk mencegah terulangnya perbuatan serupa. Status lebih lanjut terkait tindakan terhadap mereka masih dalam tahap pertimbangan. “Kita berikan peringatan keras agar kedua Kepling tidak lagi mengulangi perbuatan memalukan itu,” tegasnya.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |