13 WBP Lapas Labuhanruku Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo

1 month ago 15
Sumut

4 Agustus 20254 Agustus 2025

13 WBP Lapas Labuhanruku Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo Prosesi pemberian amnesti dari Presiden Prabowo kepada 13 WBP Kelas IIA Labuhanruku. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BATUBARA (Waspada.id):  Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku memperoleh kebebasan setelah menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

Kepala Lapas Labuhanruku, Soetopo Berutu, Senin (4/8) mengatakan amnesti ini merupakan wujud komitmen pemerintah membangun keadilan berkeadaban dan penuh empati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Soetopo.  Amnesti bukan sekadar hadiah, melainkan pengakuan atas perubahan positif yang ditunjukkan para WBP selama menjalani pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan dan rehabilitasi. 

Seorang WBP yang dibebaskan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan kedua yang diberikan Presiden Prabowo. 

Kalapas berharap para WBP yang bebas dapat menjadi individu berguna dan tidak mengulangi kesalahan.(id42)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |