Yes! Pajak 2,22 Juta Pekerja Ditanggung Pemerintah Sampai Tahun Depan

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan melanjutkan pemberian insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atau PPh DTP hingga 2026 bagi para pekerja di sektor padat karya serta pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif ini diberikan bagi para pekerja bergaji sampai dengan 10 juta di kedua sektor itu guna memastikan kepastian berusahanya terus terjaga di tengah tekanan bisnis.

"Akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan," kata Airlangga seusai rapat terbatas paket stimulus ekonomi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Untuk para pekerja di sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan furnitur yang bergaji sampai dengan Rp 10 juta, telah menerima insentif PPh DTP 100% sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025.

Pada 2026, mereka akan mendapatkan kembali insentif pajak tersebut dengan target penerima mencapai 1,7 juta pekerja. Alokasi anggarannya pada tahun depan senilai Rp 800 miliar.

"Yang gajinya sampai Rp10 juta itu ditanggung pemerintah, ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan," tegas Airlangga.

Sementara itu, bagi para pekerja di sektor terkait pariwisata, seperti hotel, restoran, dan alas kaki atau horeka mulai menerima insentif itu pada kuartal IV-2025. Targetnya terhadap 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 480 miliar pada 2026 dan 2025 senilai Rp 120 miliar karena 100% PPh 21 DTP nya selama 3 bulan.

"Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh pekerja sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp10 juta," tutur Airlangga.

Dengan begitu, pada tahun depan, setidaknya akan terdapat 2,22 juta pekerja di sektor padat karya dan yang terkait pariwisata akan mendapatkan insentif pajak dengan total anggaran mencapai Rp 1,28 triliun.

"Dan benefitnya mereka bisa memanfaatkan angka Rp 60 ribu sampai Rp 400 ribu tambahan ke orang per orang, sehingga kita berharap bahwa ini daya beli bisa terjaga juga," ungkap Airlangga.


(arj/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Dorong Pariwisata, Hotel Borobudur Gelar Discover Borobudur Heritage

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |