Batal Dapat Rp 22 T, Bos Bapanas Ungkap Nasib Bantuan Beras 10 Kg 2026

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka suara soal nasib bantuan pangan tahun 2026, setelah usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun yang diajukan lembaganya tidak disetujui DPR.

Arief menegaskan, pagu anggaran Bapanas tahun depan hanya sebesar Rp233,3 miliar sesuai yang disetujui Komisi IV DPR RI. Sementara usulan tambahan triliunan rupiah untuk penyaluran bantuan pangan, SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), hingga cadangan pangan tidak masuk dalam keputusan anggaran.

"Anggaran Badan Pangan Rp233,3 miliar tahun 2026. Ini kan yang diajukan ke Komisi IV DPR RI, nanti akan naik juga kan ke Banggar (Badan Anggaran DPR RI). Nah kalau yang proposal Badan Pangan itu ada sekitar Rp22,53 triliun itu, ya artinya Badan Pangan sudah menyampaikan ke Komisi IV, sampaikan ke Bappenas, sampaikan ke Kemenkeu," kata Arief saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, keputusan soal tambahan anggaran sepenuhnya ada di tangan pemerintah dan DPR.

"Tentunya pemerintah itu kan mempunyai prioritas-prioritas. Kita percaya prioritas-prioritas itu adalah memang yang lebih priority. Jadi kita ini kan sebagai eksekutif, apa yang sudah kita ajukan, kita tunggu apakah disetujui atau tidak, itu sudah kita kan harus ikut perintah Presiden, kan dalam hal ini kalau approval anggaran juga kan ada satu sisi lagi kan legislatif," jelasnya.

Arief menekankan, Bapanas sudah menjalankan tugas dengan menyampaikan kebutuhan anggaran sesuai penugasan kepada Bulog dan kebutuhan cadangan beras pemerintah (CBP).

"Nggak tahu saya (yang jadi prioritas terlebih dulu), pokoknya Badan Pangan kan... yang menurut Badan Pangan misalnya nih ya, berapa yang diserap Bulog, itu kan kita juga harus satu paket dengan pengeluarannya. Pengeluaran dari CBP itu apa saja, nah itu kan yang saya ajukan," terang dia.

Ia mencontohkan situasi di tahun ini. Menurut Arief, Bapanas juga tidak memiliki anggaran khusus sejak awal, sehingga harus mengajukan tambahan dalam kondisi tertentu.

"Kalau di tahun 2025 ini kan juga sama, Badan Pangan itu tidak memiliki anggaran untuk melepas pada waktu itu juga kan. Tapi biasanya dalam kondisi tertentu misalnya mau stimulus ekonomi, makanya 2 bulan kita ajukan. Mau stimulus ekonomi tahap 2 misalnya, ajukan. Mau stabilisasi, ajukan," ungkapnya.

Karena itu, Arief menilai seharusnya anggaran bantuan pangan sudah direncanakan sejak awal, bukan hanya bersifat darurat.

"Jadi, ya bahasanya tidak ter-planning dari awal. Harusnya anggaran 2026 menurut Badan Pangan harusnya direncanakan dari awal. Jadi bukan, besok ya kamu tugasin ya, besok kamu tugasin. Itu kan perlu waktu," katanya.

Namun ketika ditanya secara tegas apakah bantuan pangan 2026 bisa dipastikan tetap ada, Arief memilih berhati-hati. "Ikut perintah Presiden," jawabnya singkat.

Saat ditegaskan lagi apakah Bapanas hanya menunggu arahan lanjutan, Arief kembali menekankan peran eksekutif hanya melaksanakan perintah.

"Ya kan perencanaan sudah dikasih, ya sudah menunggu arahan. Gini ya, dalam kegiatannya, entah itu kementerian, lembaga, tentunya itu harus semua ya, siapapun itu harus ikut perintah Presiden. Nggak boleh nggak," tegas Arief.

Terkait spekulasi apakah bantuan pangan tahun depan dialihkan ke program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Arief menyebut semua sudah ada posnya masing-masing.

"Ya kemana aja (bisa), kan sudah ada perencanaannya, nggak apa-apa," ucapnya.

Ditanya kembali soal kemungkinan bantuan pangan tidak berjalan tahun depan jika usulan Rp22,53 triliun itu tidak diakomodir, Arief hanya merujuk pada pengalaman tahun ini.

"Ya mekanismenya hampir mirip sama tahun ini juga kan, persis kan," tukasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article 18,3 Juta Keluarga Dapat Tambahan Kartu Sembako Rp200 Ribu-Beras 10 Kg

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |