Warga Trumon Timur Geger, Bayi Sembilan Bulan Diduga Dibunuh Ayah Kandung

1 month ago 17
Aceh

16 Agustus 202516 Agustus 2025

Warga Trumon Timur Geger, Bayi Sembilan Bulan Diduga Dibunuh Ayah Kandung

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Warga Blok B, Gampong Seunebuk Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan digegerkan tragedi memilukan pada Sabtu (16/8) pagi. Seorang bayi berusia 9 bulan berinisial RS ditemukan meninggal dunia dengan dugaan kuat dibunuh ayah kandungnya, inisial M, 32.

Plt Keuchik Seunebuk Pusaka, Budi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku dikenal tertutup dan jarang bergaul dengan warga. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Benar, ada kejadian itu di dusun kami. Warga sangat terkejut karena tidak menyangka hal seperti itu terjadi. Pelaku lebih sering menyendiri. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Budi kepada wartawan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansah dikonfirmasi melalui Kapolsek Trumon Timur AKP Adrizal menegaskan kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana pembunuhan anak. 

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian RS yang tak lain adalah anak kandungnya,” kata kapolsek.

Korban merupakan anak dari pasangan M dan RM. Keluarga ini baru setahun menetap di Seunebuk Pusaka setelah pindah dari Gampong Kuta Bak Drien, Aceh Barat Daya.

Menurut tetangga, selain menutup diri, keluarga ini kerap mengalami pertengkaran rumah tangga.

Peristiwa bermula ketika M meminta istrinya membeli kopi di warung. Saat kembali, sang ibu mendapati bayi sudah tidak bergerak, sementara M justru meminta dibuatkan kopi sebelum berusaha meninggalkan rumah.

Warga kemudian membawa bayi malang itu ke Puskesmas Krueng Luas, namun RS dipastikan telah meninggal dunia.

Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan M saat hendak melarikan diri. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek. Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |